VISI.NEWS | SUKABUMI –Kecelakaan lalu lintas merenggut korban jiwa terjadi di Jalan Raya Palabuhan II, tepatnya Kampung Kubangjaya RT 02/09, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (13/7/2024). Korban tewas dalam insiden ini merupakan pengendara motor berinisial M (21 tahun).
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Lantas Sukabumi Kota AKP M Hardian Andrianto menjelaskan kecelakaan itu terjadi sekitar jam 08.58 WIB. Ketika itu, sepeda motor Yamaha Vega bernopol F 3634 TD yang dikendarai oleh korban melaju dari arah Pangleseran menuju arah Lembursitu.
Sesampainya di tempat kejadian, motor tersebut menyalip motor Honda CB 150 bernopol F 5765 TV yang dikendarai oleh S (22 tahun) dan di saat bersamaan dari arah berlawanan datang truk engkel.
Sehubungan jarak terlalu dekat sehingga motor korban bertabrakan truk engkel hingga terjatuh lalu tertabrak motor yang dikendarai S. Setelah terlibat kecelakaan, truk engkel yang tidak diketahui nomor polisinya itu tidak berhenti. “Pengendara truk tidak menolong korban melainkan melanjutkan perjalanan,” ujar Hardian.
Akibat dari kecelakaan tersebut kedua motor rusak dan masing-masing pengendaranya mengalami luka. Korban mengalami luka yang cukup parah dan meninggal dunia di tempat kejadian.
“Korban kemudian dibawa ke RSUD R Syamsudin SH kota Sukabumi,” imbuh Hardian.
Menurut Hardian, Unit Gakkum Satlantas Sukabumi Kota sudah melakukan olah TKP lalu mengevakuasi dan mengamankan barang bukti 2 buah sepeda motor.”Kasus kecelakaan ini dalam penyelidikan lebih lanjut,” kata Hardian.
@andri