VISI.NEWS | KAB. BANDUNG – Dugaan aktivitas pengerukan perbukitan di kawasan Jalan Cikuya, Desa Lagadar, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, mendapat perhatian serius dari Kang Dedi Mulyadi (KDM). Ia menegaskan sikap tanpa kompromi terhadap segala bentuk kegiatan yang berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga.
Melalui pernyataan di akun media sosial pribadinya, KDM menginstruksikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM/ASDM) Provinsi Jawa Barat untuk segera turun langsung ke lokasi.
Langkah cepat ini diminta guna memastikan kebenaran informasi sekaligus menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran.
KDM menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi aktivitas pengerukan yang tidak mengantongi izin. Bahkan lebih jauh, ia menegaskan bahwa izin sekalipun tidak bisa dijadikan tameng apabila kegiatan tersebut terbukti membahayakan lingkungan dan keselamatan masyarakat.
“Kalau tidak berizin, hentikan. Kalau berizin tapi berpotensi menimbulkan bencana, tetap hentikan,” tegas KDM, Senin (19/1/2026).
Menurutnya, kawasan perbukitan merupakan wilayah rawan yang tidak boleh dieksploitasi secara serampangan.
Pengerukan yang dilakukan tanpa kajian matang berisiko memicu longsor, memperparah kerusakan ekosistem, serta mengancam nyawa warga yang bermukim di sekitarnya. Ia mengingatkan bahwa keselamatan manusia harus menjadi prioritas utama di atas kepentingan ekonomi.
Selain melibatkan aparat provinsi, KDM juga meminta seluruh unsur pemerintah daerah untuk bergerak cepat dan tidak bersikap pasif.
Kepala desa, camat, hingga Bupati Kabupaten Bandung diminta turun tangan langsung melakukan pengawasan serta memastikan tidak ada pembiaran terhadap aktivitas yang melanggar aturan.
Tak hanya kepada aparat, KDM juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungannya. Warga diminta tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak alam dan membahayakan keselamatan bersama.
“Lingkungan ini titipan untuk anak cucu kita. Menjaganya adalah tanggung jawab semua pihak,” pungkasnya. @Ihda