VISI.NEWS | BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus memperkuat pengelolaan dan pengamanan aset daerah sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Langkah ini mencakup aspek administrasi, fisik, dan hukum, termasuk proses sertifikasi aset agar kepemilikan jelas dan terlindungi.
Asisten Daerah Bidang Administrasi dan Umum Setda Provinsi Jabar, Nanin Hayani, menegaskan bahwa pengamanan aset merupakan fondasi utama pelayanan publik. “Aset daerah itu untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat. Itu yang utama,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Provinsi Jabar yang digelar di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (9/12/2025).
Nanin menjelaskan bahwa pengamanan aset bukan pekerjaan mudah. Tantangan kerap muncul terutama terkait proses sertifikasi tanah dan bangunan milik pemerintah daerah. Untuk itu, rakor ini melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pertanahan Nasional (BPN) se-Jabar, serta perwakilan pemda kabupaten/kota untuk merumuskan solusi konkret. “Rapat menghadirkan solusi-solusi untuk mengatasi permasalahan, khusus pengamanan aset daerah,” tambahnya.
Sebagai catatan positif, Kantor Wilayah BPN Jawa Barat telah berhasil menyelesaikan 75 sertifikat untuk aset milik Pemda Provinsi Jabar sepanjang tahun 2025.
Sertifikasi Aset: Kunci Legalitas dan Nilai Tambah
Kasatgas Korsuv Pencegahan KPK Wilayah II, Arief Nurcahyo, menekankan pentingnya sertifikasi sebagai langkah pengamanan hukum. “Pengamanan aset itu ada tiga hal. Pertama, pengamanan administrasi. Kedua, pengamanan fisik. Yang ketiga, pengamanan hukum. Ketika pengamanan fisik dan administrasi sudah dilakukan, tidak akan valid kalau tidak ada pengamanan hukum,” ujarnya.
Arief menambahkan, akselerasi sertifikasi menjadi kunci agar aset daerah tidak diklaim pihak lain. “Harapannya, rapat koordinasi ini dapat menghadirkan semangat baru, mendorong upaya percepatan sertifikasi dari aset milik pemerintah daerah,” kata Arief. Ia juga menyoroti potensi aset daerah sebagai sumber nilai tambah dan pendapatan yang bisa mendukung layanan publik. “Dari aset-aset tadi, itu tidak hanya sebagai cost center pemeliharaan, tetapi harapannya bisa memberikan nilai lebih,” imbuhnya.
Langkah penguatan aset ini diharapkan tidak hanya meningkatkan keamanan dan legalitas, tetapi juga menjadi basis bagi Pemprov Jawa Barat untuk memperbaiki dan mengefektifkan layanan publik bagi masyarakat di seluruh wilayah provinsi. @fajar












