VISI.NEWS – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di lokasi objek wisata, jajaran personel Kepolisian Resor Ciamis, Jawa Barat, terus melaksanakan monitoring dan sosialisasi protokol kesehatan seperti yang dilakukan Polsek Panjalu di objek wisata Situ Lengkong, Minggu (30/8).
Kapolsek Panjalu, AKP Endang Suwandi, mengatakan, patroli ini dilakukan dalam rangka pengawasan pendisiplinan AKB (adaptasi kebiasaan baru) di wilayah objek wisata.
“Kami minta para petugas jaga peron objek wisata Situ Lengkong agar setiap orang yang akan memasuki kawasan wisata untuk selalu memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” ucap Endang.
Lebih lanjut, Kapolsek Endang mengatakan, petugas di lapangan juga memberikan teguran kepada setiap pengunjung wisata Situ Lengkong yang tidak patuh menggunakan masker.
“Kami berikan teguran kepada mereka yang tidak mennggunakan masker. Kami juga bagikan masker kepada pengunjung yang tidak membawa masker,” terangnya.
Selain itu, Kapolsek menghimbau secara tegas kepada para pengunjung dengan pendisiplinan terhadap penerapan protokol kesehatan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.
“Ini semua guna membantu pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” imbuhnya. @azm