VISI.NEWS | BANDUNG -Penipuan online semakin marak terjadi melalui berbagai modus, salah satunya lewat penggunaan QRIS palsu. Penipu menggunakan kode QR bohong yang meniru identitas pedagang, jenis barang, dan jumlah transaksi untuk mengelabui korban. Korban yang hendak membeli barang akan tanpa sadar mentransfer uang kepada penipu melalui kode QR tersebut.
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, menjelaskan bahwa platform QRIS dibangun dengan keamanan standar nasional dan mengacu pada praktik terbaik secara global. “QRIS keamanannya itu tanggung jawab bersama,” katanya dalam konferensi pers baru-baru ini. “BI, ASPI [Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia] dan pelaku industri PJP [Perusahaan Jasa Penilai] selalu melakukan sosialisasi dan edukasi terkait keamanan transaksi QRIS kepada para merchant.”
Peredaran QRIS Palsu Perlu Ditanggulangi Bersama
Filianingsih memaparkan bahwa pedagang memiliki dua tanggung jawab utama untuk mencegah penipuan modus QRIS palsu. Pertama, pedagang harus memastikan gambar QRIS untuk pembayaran selalu ada dalam pengawasan mereka. Mereka juga harus mengawasi proses transaksi pembelian menggunakan QRIS, baik lewat scan gambar maupun mesin EDC.
Kedua, pedagang harus memeriksa status setiap pembayaran, termasuk memastikan telah menerima notifikasi yang dikirim ke merchant. Di sisi lain, Filianingsih menjelaskan bahwa pembeli juga memiliki tanggung jawab dalam proses transaksi QRIS. Pembeli harus memastikan QRIS yang telah di-scan punya nama yang sama dengan merchant. “Namanya benar, jangan misalnya yayasan apa, tetapi namanya toko onderdil. Tidak pas,” jelasnya.
Cara Pakai QRIS Tap
Selain penanganan terhadap QRIS palsu, Bank Indonesia juga meluncurkan QRIS Tap, sebuah inovasi baru yang diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan dalam bertransaksi. Penggunaan QRIS Tap ini memungkinkan transaksi tanpa perlu melakukan scan QR, cukup dengan menempelkan perangkat ke alat pembaca QRIS Tap yang tersedia di merchant.
Pengawasan Terhadap PJP QRIS dan Perlindungan Konsumen
Filianingsih menekankan bahwa BI dan ASPI terus melakukan pengawasan terhadap PJP QRIS dan perlindungan konsumen. “Di BI dan ASPI kita selalu melakukan pengawasan terhadap PJP QRIS dan terhadap perlindungan konsumen. Jadi itu tanggung jawab kita bersama,” tutupnya.
Dengan langkah-langkah antisipasi dan inovasi ini, diharapkan penipuan melalui QRIS palsu dapat ditekan dan transaksi digital di Indonesia dapat berlangsung lebih aman dan nyaman.
@uli