VISI.NEWS | BANDUNG — Sejumlah pedagang di kawasan Pujasera depan Telkom University (Tel-U), Jalan Sukabirus, Kabupaten Bandung, menjadi korban penipuan melalui kode QRIS palsu. Aksi ini terungkap setelah beberapa pedagang menyadari tidak ada pemasukan dari transaksi digital meski warung mereka ramai pembeli. Kasus ini kemudian viral di media sosial, terutama Instagram, setelah sejumlah akun membagikan kejadian tersebut.
“Awalnya enggak ketahuan karena yang jaga itu pegawai. Tapi bosnya curiga, kok enggak ada transaksi masuk. Pas dicek, ternyata QRIS-nya ditempeli barcode lain,” ujar Umam (41), salah satu pedagang yang menjadi korban, Rabu (15/10/2025). Ia mengungkapkan bahwa stiker QRIS palsu itu ditempel tepat di atas QRIS asli yang biasa digunakan untuk pembayaran.
Menurutnya, dugaan sementara penempelan stiker palsu tersebut terjadi pada Selasa, 30 September 2025. “Setelah dicek satu-satu, ternyata banyak juga yang kena. Mungkin belasan warung, sekitar 10 sampai 20 warung di area sini,” tuturnya. Para pedagang pun langsung mencopot stiker tersebut dan menggantinya dengan QRIS baru yang diterbitkan ulang oleh penyedia layanan pembayaran masing-masing.
Kapolsek Dayeuhkolot AKP Triyono membenarkan adanya laporan terkait penipuan QRIS palsu tersebut. Ia mengatakan pihak kepolisian tengah menelusuri kasus dengan memeriksa video dan keterangan sejumlah pedagang. “Kami sudah melihat video viral itu dan sedang mengonfirmasi kejadian ke pemilik warung. Namun sejauh ini belum ada laporan resmi dari korban ke Polsek,” ujar Triyono.
Triyono juga mengimbau masyarakat, khususnya pedagang dan pembeli, agar lebih waspada terhadap potensi manipulasi kode QRIS. Menurutnya, masyarakat perlu memeriksa keaslian QRIS sebelum melakukan transaksi dan selalu menunggu notifikasi resmi dari aplikasi keuangan terkait sebelum menyerahkan barang atau menerima pembayaran.
Untuk pembeli, ada beberapa langkah pencegahan yang bisa dilakukan agar terhindar dari penipuan serupa. Pertama, periksa keaslian kode QR, pastikan tidak ada stiker yang ditempel di atas QR lain atau terlihat mencurigakan. Kedua, verifikasi detail transaksi, periksa nama merchant dan jumlah pembayaran sebelum menekan tombol konfirmasi. Ketiga, gunakan aplikasi resmi dari bank atau dompet digital yang diawasi oleh OJK.
Selain itu, pembeli juga disarankan untuk menghindari sumber tidak resmi, seperti QR yang dikirim lewat pesan atau media sosial dari pihak tak dikenal. Gunakan koneksi pribadi dan hindari Wi-Fi publik saat bertransaksi untuk mengurangi risiko penyadapan data. Terakhir, cek notifikasi transaksi dari aplikasi untuk memastikan pembayaran benar-benar diterima oleh merchant yang dituju.
Sementara bagi pedagang, langkah antisipasi bisa dilakukan dengan memasang QRIS di tempat yang aman dan mudah diawasi, agar tidak mudah diganti oleh orang tak bertanggung jawab. Selain itu, pedagang juga perlu menunggu notifikasi transaksi masuk sebelum menyerahkan pesanan kepada pembeli, serta memverifikasi nama toko yang muncul di aplikasi pelanggan agar sesuai dengan identitas usaha.
Kasus penipuan QRIS di kawasan Telkom University ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dalam bertransaksi digital. Meski sistem pembayaran tanpa tunai semakin mempermudah aktivitas jual beli, keamanan data dan ketelitian pengguna tetap menjadi kunci untuk menghindari kerugian akibat kejahatan siber yang kian marak.
@uli












