
VISI.NEWS – Bantuan pangan non-tunai (BPNT) terus menjadi perhatian semua kalangan masyarakat. Halnya yang dilakukan oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).
Mereka mendatangi sejumlah kantor Pemerintahan Ciamis guna mempertanyakan sejumlah persoalan terkait pengelolaan BPNT di wilayah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
“Ada beberapa hal yang perlu kami mintai klarifikasi terkait Dinas Sosial Kabupaten Ciamis yang tidak lagi melibatkan Bulog terkait rekomendasi dari Dinsos untuk Supplier BPNT,” ungkap Ketua Distrik GMBI Ciamis, Roby Tamzil, Senin (7/12/2020).
Di samping itu, tambahnya, hasil investigasi di lapangan, kerap terjadi tidak adanya kondusivitas di lapangan membuat masyaralat tidak tertib dan gaduh.
Terkait hal tersebut LSM GMBI Ciamis menyurati Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, melalui tembusan Bupati Ciamis, Polres Ciamis, DPRD Kabupaten Ciamis, Inspektorat Kabupaten Ciamis, Bulog Kabupaten Ciamis, dan yang terkait di dalamnya.
“Sesuai surat edaran dari Kementerian Sosial bahwa Bulog dilibatkan sebagai penyedia komiditas bantuan pangan non-tunai. Indikasi lainnya tidak sesuai prinsip 6T yaitu tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu, tepat kualitas dan tepat secara administrasinya,” jelasnya.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, Agus Kurnia Kosasih, mengungkapkan pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu.
“Dikaji dulu oleh bidang teknisnya,” tulis Agus melalui akun WhatsApp pribadinya yang dikirim ke VISI.NEWS tadi malam.
Di sisi lain, Kepala Bulog Cabang Ciamis belum bisa memberikan tanggapan, karena sedang menerima tamu. @ihb