Search
Close this search box.

Penyidikan atas Dugaan Korupsi di PT. Posfin, Kejati Jabar Didukung Penuh

PT Pos Finansial Indonesia mendukung penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat atas dugaan korupsi di anak perusahaan./merdeka.com

Bagikan :

VISI.NEWS – PT Pos Finansial Indonesia mendukung mendukung penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat atas dugaan korupsi di anak perusahaan PT Pos Indonesia (Persero) tersebut. Pernyataan itu dikeluarkan firma hukum Elvis Agung & Rekan selaku kuasa hukum PT Posfin terkait adanya penyitaan dokumen asli yang dilakukan Kejati Jabar di kantor PT Posfin di Jalan Mamuju, Bandung, Senin (5/4/2021).

“Betul pada Senin 5 April 2021, kantor PT Posfin didatangi oleh Tim Penyidik ​​Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Ini merupakan rangkaian dari proses penyidikan sebelumnya,” kata Elvis Kabangnga lewat pernyataan resminya, dilansir dari merdeka.com, Selasa (6/4/2021).

Proses penyelidikan ini, menurutnya adalah tindak lanjut dari dugaan penyimpangan keuangan yang dilakukan oleh manajemen lama PT Posfin periode 2018 sampai Mei 2020. Untuk itu, manajemen baru PT Posfin akan kooperatif dan mengikuti proses hukum sebagai mana mestinya.

“PT Posfin akan kooperatif termasuk menyediakan dokumen-dokumen yang dibutuhkan tim penyidik ​​untuk menindak lanjuti dugaan penyimpangan yang dilakukan manajemen lama Posfin,” ujarnya.

Selain itu, Elvis mengungkapkan, PT Pos Indonesia selaku induk perusahaan sangat mengapresiasi Kejati Jabar terkait langkah yang dilakukan Korps Adhyaksa tersebut. Mengingat penyidikan tersebut menindak lanjuti temuan internal dari hasil audit PT Pos Indonesia sebelumnya yang telah dilaporkan.

Manajemen baru PT Posfin akan membuka ruang seluas-luasnya agar Kejati Jabar bisa mengungkap dugaan penyelewengan dana yang dilakukan oleh manajemen lama. Selain itu ia pun belum bisa memastikan total kerugiaan negara atas dugaan korupsi di tubuh PT Posfin.

“Soal total kerugian negara, kami lebih memilih untuk menunggu hasil pemeriksaan dari lembaga dan instansi resmi,” jelas Elvis.

Baca Juga :  Bandung Hari ini, Pagi Cerah, Malam Diguyur Hujan!

Plt Kasipenkum Kejati Jabar, Armansyah Lubis mengatakan, pihaknya melakukan penggeledahan di PT Posfin pada Senin (5/4/2021). Penggeledahan itu, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan keuangan yang merugikan negara yang dilakukan oknum pejabat perusahaan tersebut.

”Ini terkait dengan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam penggunaan keuangan tidak sah di PT Posfin selaku anak perusahaan dari PT Pos Indonesia,” kata Armansyah seperti dilansir dari Antara, Senin (5/4).

Kasus korupsi itu, kata dia, diduga terjadi dalam rentang waktu 2018 hingga 2020. Diduga ada tindakan penyimpangan keuangan tidak sah pada perusahaan finansial itu. Manajemen baru PT Posfin sendiri baru berubah pada Mei 2020 menggantikan manajemen PT Posfin yang menggunakan dari 2018.@mpa

Baca Berita Menarik Lainnya :