VISI.NEWS |PANGANDARAN – Anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) dapil Kabupaten Pangandaran, Dudy Pamuji mengaku perihatin atas terjadinya pencatutan nama seorang ASN hingga Komisioner KPU oleh Partai Politik (Parpol) di Pangandaran.
Pencatutan nama tersebut bertujuan untuk pendaftaran menjadikan seorang anggota parpol, beruntung hal itu dapat diketahui langsung oleh penyelenggara pemilu yakni KPU Kabupaten Pangandaran.
“Perihatin ya, atas kejadian pencatutan nama ASN dan Komisioner KPU di Pangandaran, yang disinyalir bakal didaftarkan untuk menjadi anggota partai,” katanya.
Dari informasi yang dihimpun, tidak hanya seorang ASN dan Komisioner KPU Kabupaten Pangandaran saja yang menjadi korban pencatutan nama untuk dijadikan anggota parpol, bahkan jumlahnya mencapai 30 orang.
“Ada 30 orang, itu sesuai dengan laporan atau aduan yang diterima KPU, ada ASN, Komisioner KPU, Staf Kantor KPU, P3K, dan lainnya, ini sangat tidak baik dan dibenarkan, kami perihatin,” sambungnya.
Ke-30 nama yang dicatut tersebut, diketahui tidak pernah mendaftarkan diri sebagai anggota parpol tertentu di Kabupaten Pangandaran, namun salah satu parpol tersebut nekad mencatut nama itu untuk dijadikan anggota parpol.
“Padahal nama-nama yang dicatut tersebut tidak merasa mendaftar sebagai keanggotaan parpol tertentu, dan perlu di klarifikasi dokumen keabsahan keanggotaan parpol, sehingga kedepan tidak kemudian terjadi kembali,” ungkap Dudy.
Terakhir, apa yang kemudian terjadi di Kabupaten Pangandaran, menjadi suatu catatan penting untuk kemudian diperhatikan oleh parpol, sehingga pencatutan nama ini tidak terus terjadi baik di Kabupaten Pangandaran ataupun di wilayah lain.
“Rekruitmen anggota parpol itu harus berjalan objektif atas kesadaran masyarakatnya, bukab main tembak asal catut, ini proses yang tidak benar,” pungkas Politisi Partai Golkar. @eko