VISI.NEWS | MAKASSAR – Tidak dapat dipungkiri bahwa perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mengubah perilaku dan pola kehidupan masyarakat secara global. Hal ini menyebabkan dunia menjadi tanpa batas (borderless) serta menimbulkan perubahan di berbagai bidang. Demikian disampaikan Deputi Bidang Administrasi Setjen DPR RI Sumariyandono saat membuka rangkaian kegiatan Parlemen Kampus 2024 yang bertajuk “Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi di Media Sosial yang Bertanggung Jawab: Tinjauan dari Sudut Pandang UU ITE”.
“Teman teman peserta Parlemen Kampus ini mungkin justru menjadi masyarakat yang paling dekat dengan segala perkembangan teknologi dan informasi. Oleh karena itu, berbagai perilaku dan fenomena pun banyak sekali terjadi sehingga perlunya terus mengembangkan dasar hukum di bidang teknologi dan informasi,” ucap Sumariyandono di Universitas Hasanuddin di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (15/5/2024).
Ia mengatakan, tema yang diangkat dalam acara ini sangat cocok dan dekat dengan keseharian para mahasiswa. Dan seperti diketahui bersama bahwa revisi kedua UU ITE sudah disahkan demi menciptakan payung hukum untuk fenomena-fenomena yang terjadi terutama di ranah media sosial.
“Kerap kali kita ketahui bahwa banyak sekali masyarakat Indonesia yang menggunakan media sosial untuk menyalurkan aspirasi serta kritik untuk beberapa pihak. Akan tetapi, tidak sedikit pula yang kita biasa sebut netizen justru dapat terlibat UU ITE yang pasalnya masih multitafsir,” ujarnya.
Ia mencontohkan beberapa kasus yang pernah terjadi, seperti kasus Prita Mulyani yang dipidanakan usai membuat kritikan kepada sebuah rumah sakit diliput oleh beberapa media, atau Baiq Nuril yang diam diam merekam percakapan dengan muatan asusila seorang kepala sekolah, dan kasus tiktoker Bima Yudho yang mengkritik pemerintah Kabupaten Lampung.
“Media sosial memang telah menjadi konsumsi primer bagi banyak kalangan, bahkan pada selama tahun 2023 saja sebanyak 167 juta masyarakat di Indonesia yang aktif menggunakan sosial media dan 41%nya senang sekali berbagi opini dan kritikan mengenai suatu hal. Hal seperti ini-lah yang patutnya negara hadir di dalamnya untuk mengkokohkan payung hukum untuk masyarakat Indonesia,” ungkap Sumariyandono.
Dengan adanya tema dan UU yang dipilih dalam Parlemen Kampus 2024 ini, lanjutnya, peserta dapat mempelajari bagaimana negara terutama DPR RI hadir dalam keterlibatan membuat payung hukum yang akan berdampak besar terhadap kehidupan masyarakat.
Ia berharap, seluruh peserta Parlemen Kampus dapat mengeksplorasi segala potensi dan rasa keingintahuannya dalam kegiatan tersebut dan bisa memanfaatkan kesempatan yang berharga itu dengan sebaik-baiknya untuk mengenali lebih dekat terkait perkembangan demokrasi di Indonesia, fungsi dan peranan DPR RI bagi NKRI, serta peran generasi muda sebagai partisipator dalam proses pengambilan keputusan yang menentukan masa depan bangsa.
“Besar harapan saya, dengan mengikuti rangkaian kegiatan ini, dari mulai diskusi, simulasi rapat-rapat, hingga simulasi paripurna, seluruh peserta Parlemen Kampus ini mampu menyerap ilmu dan mengasah kemampuan menganalisa masalah dan merumuskan solusi dalam kerangka demokrasi yang mengedepankan musyawarah mufakat. Semoga anak-anakku sekalian juga dapat mencermati bagaimana aspirasi masyarakat diserap dan diperjuangkan dengan teknik berdebat yang mengedepankan prinsip-prinsip etika berdemokrasi yang baik,” pungkasnya.
Hadir dalam acara tersebut, Anggota Komisi I DPR Sukamta, Deputi Bidang Persidangan Setjen DPR RI Suprihartini, Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni dan Sistem Informasi Universitas Hasanuddin Prof. Dr. Farida Patittingi, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Hasanuddin Prof. Dr. Phil. Sukri, Kepala Biro Protokol dan Humas Suratna, Kepala Pusat Analisis Keparlemenan Achmad Sani Alhusain, serta seluruh Civitas Akademika Universitas Hasanuddin.
@mh