Perkosa Purel, Oknum Satpol PP Nginap di Jeruji Besi

Editor Kartubi saat diapit oleh unit PPA Polrestabes Surabaya. /visi.news/redho fitriyadi
Silahkan bagikan

VISI.NEWS | SURABAYA – Kartubi (34) oknum Satpol PP yang dilaporkan ke Polrestabes Surabaya karena memerkosa Purel Karaoke M9 di Jalan Kalirungkut beberapa waktu lalu resmi ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satresreskrim Polrestabes Surabaya, Rabu (30/03/2022). Kartubi ditangkap di kamar kosnya di Jalan Semolowaru Surabaya.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol M Fakih membenarkan hal tersebut. Fakih mengatakan, pihaknya, usai melakukan penyelidikan dan mengetahui hasil visum, anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya yang dipimpin oleh AKP Drefani langsung melakukan penangkapan di sebuah kamar kos di Jalan Semolowaru.

“Benar (ditangkap di kamar kos), saat ini sudah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan,” ujarnya, Jumat (1/4/2022).

Dari pemeriksaan polisi, diketahui korban yang bekerja sebagai pemandu lagu saat itu sedang tidur di room 101 karena terlalu mabuk. Ia pun sempat berganti baju menggunakan daster biru. Tak berselang lama, korban tertidur dan merasakan ada yang menyingkap roknya.

“Korban merasa dicabuli namun tidak mengetahui siapa yang mencabuli,” imbuhnya.

Korban yang sudah lemas sempat melakukan perlawanan dengan mendorong Kartubi hingga jatuh. Saat itu, korban langsung berteriak dan didengar oleh YG yang juga karyawan di karaoke M9. Namun, YG tak mengetahui siapa yang nekat masuk dan mencabuli korban.

“Tersangka jatuh dan muntah sehingga kabur,” tegasnya.

Sementara itu, akibat kasus yang menimpa Kartubi, Kasatpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto akhirnya melarang semua anak buahnya menginjakkan kaki ke tempat rekreasi hiburan umum (RHU) kecuali saat penindakan.

Instruksi itu tak hanya berlaku bagi anggota di bawah tanggung jawabnya saja, tetapi juga petugas yang ada di 31 kecamatan Surabaya.

Baca Juga :  Sarapan Sehat dan Lezat dari Sarae Bakes

“Seluruh anggota Satpol PP Kota Surabaya tidak masuk pada kegiatan (di tempat RHU) kecuali saat bertugas,” pungkasnya.@redho

M Purnama Alam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

BI Siapkan Rp 4,9 Triliun Bagi Pemudik yang Tukar Uang untuk Lebaran

Jum Apr 1 , 2022
Silahkan bagikanVISI.NEWS | SOLO – Menghadapi bulan Ramadan dan hari raya Idul Fitri 2022, Bank Indonesia (BI) Solo menyiapkan uang tunai berbagai pecahan senilai Rp 4,9 triliun untuk melayani masyarakat yang butuh menukarkan uang untuk keperluan lebaran. Penyiapan uang tunai dalam jumlah besar pada masa lebaran 2022, yang mengalami kenaikan […]