VISI.NEWS – Team Leader Pusat Pengkajian Kebijakan Daerah dan Kelembagaan (PPKDK)
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM)
Universitas Sebelas Maret (UNS), Tuhana, SH, MSi, mengingatkan, melahirkan aparatur sipil negara (ASN) yang berkualitas, perlu proses rekrutmen dan seleksi yang ketat, transparan, dan akuntabel.
Proses tersebut membutuhkan metode yang efektif dalam pelaksanaan seleksi, di antaranya menggunakan metode Assessment Center.
“Sebagai sebuah metode penilaian yang berbasis perilaku dan melibatkan berbagai macam teknik evaluasi serta alat ukur, Assessment Center sebagai metode memiliki akurasi tinggi untuk menilai kompetensi seseorang. Hasil Assessment Center dapat memberikan informasi objektif mengenai profil kompetensi ASN, maupun untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi,” ujarnya kepada VISI.NEWS, di sela pelatihan “Shared Learning Assessor ASN Aparatur”, di UNS Inn Kampus UNS Kentingan, Solo, Jawa Tengah, Senin (6/10).
Namun, menurut dosen UNS itu, akurasi dan efektivitas metode Assessment Center juga ditentukan keterampilan seorang assessor dalam menjalankan metode tersebut. Dalam kaitan itu, PPKDK UNS menjalin kerja sama dengan Kemenparekraf, melakukan pendampingan, penguatan dan program magang assessor yang diharapkan dapat memberikan bekal wawasan dan meningkatkan keterampilan fundamental bagi para assessor.
Tuhana mengungkapkan, sebuah organisasi atau perusahaan akan berjalan lancar apabila pilar-pilar di dalamnya berfungsi optimal dan berjalan secara sinergis. Dalam upaya mewujudkan cita-cita bangsa dan tujuan negara, katanya, diperlukan ASN yang berkualitas, berintegritas, profesional, mampu menyelenggarakan pelayanan publik, serta mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat bangsa.
“Tujuan dan manfaat pelatihan agar para assessor
mengenal dan memahami konsep, praktik-praktik, serta manfaat Assessment Center. Mereka akhirnya memiliki keterampilan sebagai profesional assessor yang berkompeten dan terstandarisasi dalam metode Assessment Center,” jelasnya.
Ridlowi, Assessor SDM BKM Yogyakarta, dalam pemaparannya di depan peserta pelatihan, menyatakan, standar kompetensi bagi seorang assessor di Assessor Center penting karena harus memilih salah seorang di antara banyak ASN yang juga harus sesuai dengan kompetensi pada jabatannya. Penentuan kompetensi sangat vital karena sistem yang berlaku dalam penentuan dahulu dengan yang berlaku saat ini berbeda.
“Dahulu untuk menentukan calon kepala dinas pariwisata, kepala dinas pendidikan dan kebudayaan atau kepala dinas, bisa langsung dipilih. Tetapi dalam sistem sekarang semua harus dimasukkan dalam satu daftar sehingga mungkin untuk menentukan standar kompetensi masing-masing membingungkan. Tetapi sebenarnya ada kamus inti yang bisa digunakan, yaitu Kepmenpan RB Nomor 38 sebagai acuan standar kompetensi,” tuturnya. @tok