Perlu Strategi Jitu Dakwah MUI di Media Sosial Hadapi Generasi Z dan Milenial

Editor Halakah Dakwah Komisi Dakwah MUI di Aula Pusat MUI, Kamis (21/4/2022)./via mui.or.id/ist.
Silahkan bagikan

VISI.NEWS | JAKARTA – Majelis Ulama Indonesi (MUI) dinilai mempunyai potensi untuk menjembatani berbagai kubu yang berbeda kepentingan.

Hal ini berangkat dari perlunya mewadahi keragaman ormas Islam di Indonesia agar tidak mudah dipecah-belah. MUI memiliki peran sebagai forum silaturahim yang menjembatani keragaman tersebut.

“MUI itu sebetulnya tidak berada di posisi kanan atau kiri, tapi dia independen. Karenanya MUI memiliki potensi jadi jembatan kedua kubu tersebut. Inilah peran yang harus dimainkan oleh MUI ke depannya,” tutur Ismail Fahmi, dalam acara Halakah Dakwah Komisi Dakwah MUI di Aula Pusat MUI, Kamis (21/4/2022) lalu, dilnsir dari laman resmi MUI pusat.

Wakil Ketua Komisi Infokom MUI sekaligus penggiat media sosial tersebut menyatakan, berdasarkan social network analysis yang dilakukannya, posisi MUI dalam pemberitaan di media online cenderung mengarah positif, sedangkan pada sosial media cenderung negatif. Jika dipesentasekan pemberitaan dari keduanya yaitu sebesar 43 persen negatif dan 42 persen positif.

Presentase tersebut, jelas menempatkan MUI berada di tengah, tidak cenderung kanan ataupun kiri. Jika pun terdapat narasi yang ingin membubarkan MUI, hal tersebut justru akan mencerai-beraikan umat Islam. Disebabkan tidak ada lagi yang dapat menjembatani berbagai ormas Islam untuk menjalin forum komunikasi.

Pada riset yang sama, Ismail Fahmi menyatakan terdapat tiga peta narasi yang berkembang di media sosial, yaitu narasi mengenai dakwah, polarisasi, dan hal yang berkaitan dengan MUI.

Berkembangnya narasi-narasi tersebut di media sosial, memiliki dampak besar khususnya bagi generasi Z dan generasi milenial yang umumnya aktif dalam berbagai platform digital. Jika salah langkah dalam mengambil jalan dakwah, justru akan berakibat menjauhkan kedua generasi tersebut dari ajaran Islam.

Baca Juga :  Dakwah Islam Harus Beradaptasi dengan Media Digital Baru

“Pendekatan dakwah untuk generasi Z dan milenial tidak bisa dilakukan jika langsung merujuk kepada Al Quran dan Hadis. Dikarenakan daya kritis yang tinggi dan dominannya aktivitas mereka di sosial media sehingga cenderung menyukai hal-hal yang instan serta mudah dipahami,” katanya.

“Karenanya setelah mengetahui posisi MUI yang berada di tengah, kita wajib berkontribusi meramaikan sosial media dengan dakwah yang wasathi, misalnya pada platform Youtube,” sambungnya.

Menurut Ismail Fahmi, MUI memiliki banyak potensi meramaikan dakwah di sosial media. Hal ini disebabkan MUI merupakan tempat berkumpulnya para ulama, kiai, dan para habaib yang ilmunya mumpuni.

Namun, keterbatasan Youtuber yang andal dari MUI sendiri justru yang menjadikan dakwah tersebut kurang menarik dan sulit menjangkau generasi milenial dan generasi Z.

“Kita tidak punya kemampuan untuk membuat video yang bagus atau Youtuber yang andal. Tapi itu bisa diatasi jika kita punya jaringan Youtuber yang profesional. Sebagaimana perusahaan Go-jek yang tidak memiliki armada resmi, namun menggunakan transportasi lain yang justru mampu menjadikan perusahaan itu besar,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dikarenakan terdapat seni tersendiri dalam berdakwah kepada generasi Z dan milenial, Ismail Fahmi merekomendasikan, salah satu solusi yang bisa digunakan yaitu dengan mengajak mereka berkontribusi dalam berdakwah. Misalnya membuat video ceramah yang menarik untuk nantinya diupload pada platform Youtube.

Cara ini bisa dilakukan MUI yang sifatnya membentuk jaringan dan kolaborasi sehingga mampu mendukung potensi yang dimiliki generasi Z dan milenial sekaligus berdakwah kepada mereka dengan membuat konten-konten positif.

“MUI dengan ajaran Islam yang luasnya seperti Samudra, berupaya menjembatani semua ormas dan generasi sehingga dapat menjalin komunikasi dan silaturahim satu dengan yang lain,” ujar dia. @fen

Baca Juga :  Kini Kota Bandung Masuk Level 2 PPKM, Separuh Lebih Wilayah pun Nol Kasus

Fendy Sy Citrawarga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Next Post

Cukup dengan NIB, UMKM Bisa Lanjut Dapat Sertifikat Halal dan HAKI

Ming Apr 24 , 2022
Silahkan bagikanVISI.NEWS | KOTA BANDUNG – Jika bicara tentang perizinan produksi, terlintas langsung dalam benak proses panjang dan berbelitnya persyaratan yang harus dipenuhi. Namun, tenang, bagi para Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ingin membuat izin legalitas usaha, HAKI, dan sertifikasi halal, kini cukup dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) […]