Search
Close this search box.

Persilakan Publik Golput Jika Kecewa UU Ciptaker, DPR Dinilai Putus Asa

Pengesahan UU Cipta Kerja./Twitter/via wowkeren.com

Bagikan :

VISI.NEWS – Langkah Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang telah mengesahkan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja masih menjadi sorotan. Pasalnya, langkah ini memicu terjadinya aksi penolakan yang marak terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.

UU Ciptaker dianggap akan banyak merugikan karyawan jika diterapkan nantinya. Diketahui, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin pun bahkan mempersilakan publik untuk golput atau tidak memilih calon legislatif pada Pemilu mendatang jika memang kecewa terhadap pengesahan Omnibus Law.

Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampow ikut memberi tanggapan mengenai hal ini. Menurutnya, pernyataan DPR yang semacam itu justru menunjukkan bahwa mereka sudah putus asa. Mereka bahkan tidak mampu menjelaskan UU yang mereka sahkan.

“Pernyataan ini adalah pernyataan putus asa,” kata Jeirry dalam sebuah diskusi online, Minggu (11/10), seperti dilansir wowkeren.com.

“Yang menunjukkan ketidakmampuan pimpinan DPR untuk memberi penjelasan terhadap UU yang mereka sahkan.”

Dengan sikap seperti itu, menunjukkan bahwa DPR tidak mampu memberikan jawaban atas argumen yang disuarakan masyarakat terkait Omnibus Law Ciptaker.

“Tak bisa menjawab argumentasi-argumentasi masyarakat sipil yang menolak,” sambungnya.

Menurut Jeirry, tidak sedikit masyarakat yang menyuarakan penolakan dengan argumentasi yang rasional. Namun sayangnya, alih-alih memberikan argumen yang lebih kuat, DPR hanya mampu memberikan bantahan.

Lebih jauh, ia menilai bukan tidak mungkin DPR sendiri belum paham akan UU yang mereka sahkan.

Termasuk, kemungkinan adanya kesepakatan politik yang sudah diambil sebelumnya.

“Sehingga pendalaman substansi UU terasa tak penting bagi DPR,” ujarnya lagi.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan bahwa pihaknya tak khawatir apabila pengesahan UU Cipta Kerja akan berbuntut pada menurunnya kepercayaan publik terhadap DPR. Oleh sebab itu, ia mempersilakan rakyat untuk tidak memilih caleg di pemilihan umum berikutnya jika dinilai bermasalah.

Baca Juga :  Anggota DPRD Jabar Muhammad Jaenudin Gelar Penyebarluasan Peraturan Daerah

“Ya kalau tidak percaya, nanti pada saat pemilu jangan dipilih,” ujar Azis.

“Nanti pada saat pilkada untuk tidak memilih partai-partai itu, calon-calon itu.” @fen

Baca Berita Menarik Lainnya :