Search
Close this search box.

Perubahan Tampilan Surat Izin Mengemudi (SIM) Mulai Diberlakukan

Ilustrasi SIM C./visi.news./Goinsan

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Korlantas Polri mengumumkan perubahan signifikan pada tampilan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang akan diterbitkan mulai mendatang. Perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan penerapan kebutuhan SIM Internasional serta meningkatkan keamanan dan kejelasan data identitas pengemudi.

Menurut Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus, tampilan baru SIM akan mencakup beberapa fitur perubahan penting. “Nantinya, di samping huruf yang menunjukkan klasifikasi SIM, akan ada gambar mobil atau motor. Selain itu, nomor SIM akan digantikan dengan nomor kartu identitas,” ujar Yusri kepada wartawan. Perubahan ini merupakan bagian dari langkah untuk mengoptimalkan penerapan single data, di mana setiap warga negara hanya memiliki satu nomor identitas.

Perubahan format ini sebenarnya telah berlaku sejak 1 Juli 2024. Namun, Korlantas Polri memutuskan untuk menunggu hingga material SIM lama yang sudah ada di pasaran habis sebelum mengimplementasikan desain baru secara penuh. “Kami harus memastikan material SIM yang ada saat ini dipertanggungjawabkan terlebih dahulu,” jelas Yusri.

Langkah ini diambil karena banyak negara yang tidak memahami SIM keluaran Indonesia dalam penerapan SIM Internasional. Dengan adanya perubahan ini, diharapkan SIM internasional yang dikeluarkan Indonesia akan lebih mudah dikenali dan diterima di luar negeri. Selain itu, perubahan format ini juga bertujuan untuk penertiban data pribadi, serta mencegah pembuatan SIM ganda.

Yusri juga menambahkan bahwa sistem Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP akan menjadi standar untuk nomor SIM di masa depan. Dengan menggunakan NIK sebagai nomor identitas pada SIM, diharapkan data SIM dapat diintegrasikan dengan data KTP, BPJS, dan kartu KIS, sehingga menciptakan satu data identitas yang konsisten dan terverifikasi.

Baca Juga :  Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Sabtu 10 Mei 2025

“Kami ingin memastikan bahwa data SIM dan data pribadi lainnya terintegrasi dengan baik. Dengan NIK yang sudah terbukti sebagai sistem yang efektif dan terstandarisasi, diharapkan semua identitas resmi seperti KTP, SIM, dan kartu kesehatan bisa saling terhubung dengan satu nomor yang sama,” tutup Yusri.

@shintadewip

Baca Berita Menarik Lainnya :