VISI.NEWS | SUKABUMI – KPU Kabupaten Sukabumi telah melaksanakan pengundian serta penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) di Pilkada 2024, Senin (23/9/2024). Berdasarkan hasil pengundian, paslon Iyos Somantri-Zainul mendapat nomor urut 1, sementara Asep Japar-Andreas nomor urut 2.
Hasil pengundian nomor urut langsung dituangkan dalam berita acara tentang penetapan nomor urut paslon.
Dalam berita acara disebutkan partai pengusul masing-masing pasangan calon yaitu Iyos Somantri-Zainul terdiri dari Partai Gerindra, PKS, Partai Demokrat, PDIP, Partai NasDem, PSI, Perindo, PBB, Partai Buruh, Partai Ummat dan PKN.
Sedangkan partai pengusul pasangan calon Asep Japar-Andri adalah partai Golkar, PKB, PPP dan PAN.
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Kasmin Belle menuturkan pengundian dan penetapan nomor urut merupakan langkah awal dalam proses demokrasi yang penting bagi Kabupaten Sukabumi.
“Pengundian nomor urut akan menentukan bagaimana setiap pasangan calon akan dikenal di masyarakat. Ini adalah momen krusial dalam memperkenalkan visi dan misi dan programnya yang akan ditawarkan ke masyarakat luas di Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.
Dihari yang sama, usai pengundian dan penetapan pasangan calon dilaksanakan deklarasi kampanye damai oleh calon nomor urut 1 dan nomor urut 2. Pembacaan naskah deklarasi dipimpin Kasmin Belle, diikuti paslon serta tim pemenangan.
Ada tiga poin dalam deklarasi itu kesatu mewujudkan pemilihan bupati dan wakil bupati Sukabumi yang langsung, umum, bebas rahasia dan adil. Kedua melaksanakan pemilihan yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoaks, tanpa politisasi sara, dan tanpa politik uang.
Ketiga melaksanakan kampanye pemilihan bupati dan wakil bupati Sukabumi berdasarkan undang-undang yang berlaku.
@andri