Search
Close this search box.

Pilkada Bisa Ditunda, tapi Hanya Pencoblosannya Saja

Ilustrasi Pilkada Serentak 2020./visi.news/dok

Bagikan :

VISI.NEWS – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Alfitra Sallam mengatakan mengatakan, penundaan pelaksanaan Pilkada 2020 bisa saja dilakukan jika kondisi pandemi Covid-19 tidak menunjukkan penurunan. Namun penundaan hanya untuk pencoblosan saja. Sedangkan untuk tahapan pilkada lainnya tetap dilakukan sesuai jadwal yang sudah direncanakan.

“Saat ini memang banyak masyarakat yang meminta penundaan Pilkada. Dari segi regulasi itu memang dimungkinkan. Jadi yang ditunda hanya pencoblosannya saja, untuk tahapannya tetap dilakukan seperti jadwal yang berlaku,” katanya di Solo, Jumat (18/9/2020), seperti dilansir dari merdeka.com.

Namun sampai sekarang, baik pemerintah, DPR, maupun KPU belum membuka wacana tentang penundaan Pilkada tersebut. Oleh karena itu, menurutnya, solusi jalan keluarnya adalah bagaimana menekan seoptimal mungkin agar bagaimana protokol Covid-19 ini benar-benar dilakukan secara utuh.

“Intinya protokol Covid saja. Bagaimana mensosialisasikan ke masyarakat, Bagaimana protokol Covid ini harus betul betul dipatuhi,” ujarnya.

Jika nantinya kasus positif Covid-19 semakin bertambah, Alfitra menerangkan, misalnya dari pencalonan, penetapan calon dan kampanye, masyarakat pasti akan mendesak penundaan pelaksanaan Pilkada. Sebelum masyarakat mencapai klimaks, dia meminta pemerintah maupun KPU untuk tegas nemberikan sanksi pada pelanggar protokol kesehatan.

“Saya kira sampai ke sekarang DKPP tidak secara resmi mengeluarkan pernyataan, tetapi hanya berharap semoga KPU, pemerintah, DPR betul betul memberikan regulasi yang jelas, agar bagaimana protokol Covid-19 itu benar benar dipatuhi oleh masyarakat,” jelasnya.

DKPP, lanjut dia, meminta KPU bekerja keras untuk bisa mensosialisasikan regulasi terkait protokol kesehatan tersebut kepada seluruh penyelenggara Pilkada.Namun kendalanya adalah, masyarakat terutama para pendukung bakal calon. Sehingga dalam sosialisasi tersebut KPU harus mengajak kandidat dan partai politik. Karena merekalah yang menjadi klaster dalam Pilkada tersebut.

Baca Juga :  Menaker: Program Tenaga Kerja Mandiri Berpotensi Tekan Pengangguran

“Selama ini yang kenakan masyarakatnya mas, Pilkada ini kena getahnya. Kita berharap partai dan kandidat sama sama betul betul mematuhi protokol Covid-19,” tutupnya.@mpa

Baca Berita Menarik Lainnya :