VISI.NEWS – Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bandung melakukan pemantauan jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.
Pasca pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 Kabupaten Bandung, unsur pemerintah dan masyarakat harus tetap menjaga keamanan dan persatuan dalam nafas sabilulungan membangun Kabupaten Bandung.
Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, H. Dadang M. Naser, berkenaan dengan kegiatan pemantauan yang dilakukan dirinya beserta unsur Forkopimda Kabupaten Bandung, pada pelaksanaan Pilkada Serentak, Rabu 9 Desember 2020.
“Saya menyaksikan langsung antusias masyarakat Kabupaten Bandung dalam menggunakan hak pilihnya. Mudah-mudahan sampai penetapan nanti, Kabupaten Bandung tetap aman kondusif,” ucap Dadang, seusai menggunakan hak pilihnya di TPS 15, RW 10, Komplek Perumahan Baranangsiang, Desa Gunung Leutik, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (9/12/2020) siang.
Menurut Dadang, selain Pilkada 2020 berjalan aman dan kondusif, pihaknya juga berharap capaian target oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar 77,5 persen dari pemilih yang hadir dan menggunakan hak suaranya pada Pilbup Bandung juga bisa tercapai.
Selain itu, pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat setelah pelaksanaan Pilkada Bandung ini, untuk tetap bersatu dan sabilulungan, meski sebelumnya antar masyarakat mendukung paslon yang berbeda saat Pilkada Bandung.
“Tetap sabilulungan. Sabilulungan berbeda dalam bersama. Bersama dalam perbedaan. Kita tak mungkin sama dalam pemikiran, dan perbedaan dalam dukungan. Partainya pun berbeda-beda,” pintanya.
Dirinya mengingatkan, pasca pelaksanaan Pilkada 2020, kepentingan pembangunan untuk masyarakat Kabupaten Bandung tetap menjadi prioritas. “Dukungan tadinya berbeda. Setelah Pilkada Bandung selesai, masyarakat Kabupaten Bandung sudah terbiasa dalam pesta demokrasi,” ucapnya.
Dadang menjelaskan, berdasarkan pantauannya bersama Gubernur Jawa Barat, H. M. Ridwan Kamil, saat meninjau TPS 5, Jalan Raya Gading Tutuka, Desa Sekarwangi, Kecamatan Soreang, dan TPS 8, Desa Mekarsari, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, harus dilakukan perbaikan ke depannya.
Lanjut Dadang, khususnya masalah bilik suara yang kurang memadai, dan bilik suara khusus bagi yang dinyatakan reaktif atau suspek Covid-19.
“Mungkin hanya itu saja catatannya. Pihak penyelenggara (KPPS) harus siap jika ada pemilih yang dicurigai terjangkit atau terpapar pandemi Covid-19, harus dilarikan ke puskesmas terdekat,” pungkasnya. @yus