Search
Close this search box.

PIP 2026 di Bawah Kemendikdasmen, Cara Cek dan Nominal Bantuan

Ilustrasi./visi.news/ist.

Bagikan :

VISI.NEWS | BANDUNG – Program Indonesia Pintar (PIP) tetap menjadi salah satu bantuan pendidikan utama bagi siswa dari keluarga kurang mampu pada tahun 2026. Setelah restrukturisasi kabinet 2024, PIP kini berada di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), bukan lagi Kemendikbud. Pergantian ini menuntut masyarakat untuk menyesuaikan istilah pencarian informasi agar lebih mudah menemukan layanan resmi.

Dari sisi aksesibilitas, pengecekan status penerima bantuan kini bisa dilakukan secara mandiri melalui ponsel. Melansir laman resmi Pusat Informasi Kemendikdasmen, langkah-langkahnya cukup sederhana:

Cara Cek PIP Lewat HP

1. Masuk ke laman resmi PIP Dikdasmen di pip.kemendikdasmen.go.id

2. Pilih menu pencarian penerima bantuan

3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

4. Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK)

5. Ketik kode keamanan

6. Klik “cari data”

Sistem akan menampilkan status penerima bantuan pendidikan secara langsung. Layanan ini menggunakan sistem SIPINTAR, yang memungkinkan siswa dan orang tua melihat status bantuan, data sekolah, progres pencairan, dan informasi penyaluran dana pendidikan. Penting bagi masyarakat untuk menggunakan kanal resmi agar tidak terjebak informasi palsu atau tautan tidak valid.

Dari sisi nominal, PIP 2026 menyesuaikan bantuan berdasarkan jenjang pendidikan. Untuk SD/SDLB/Paket A, bantuan diberikan Rp450 ribu per tahun, dengan siswa baru atau kelas akhir menerima Rp225 ribu. SMP/SMPLB/Paket B mendapat Rp750 ribu per tahun, sementara siswa baru atau kelas akhir menerima Rp375 ribu. SMA/SMK/SMALB/Paket C diberikan Rp1,8 juta per tahun, dengan siswa baru atau kelas akhir menerima Rp900 ribu. Penyesuaian ini dibuat karena siswa baru dan kelas akhir hanya menempuh satu semester dalam satu tahun anggaran.

Perubahan pengelolaan PIP ke Kemendikdasmen juga menyoroti pentingnya koordinasi antar lembaga, agar proses pencairan berjalan lancar dan tepat sasaran. Dari perspektif implementasi, sistem daring seperti SIPINTAR mempermudah monitoring bantuan, meningkatkan transparansi, dan memungkinkan orang tua serta sekolah melakukan verifikasi data secara cepat.

Baca Juga :  Persija Hadapi Persib, Rizky Ridho: Siap Mati-Matian

Dengan mekanisme yang lebih terstruktur dan digital, PIP 2026 diharapkan dapat lebih efektif dalam mendukung kebutuhan pendidikan siswa, mencegah putus sekolah akibat kendala biaya, dan memastikan bantuan sampai kepada yang berhak tepat waktu. @desi

Baca Berita Menarik Lainnya :