VISI.NEWS | SUMEDANG – Terowongan kembar atau twin tunnel Tol Cisumdawu dinyatakan aman dan bisa dilalui kendaraan pascabencana gempa bumu M 4,8 yang menguncang Sumedang. Akibat guncangan gempa dinding Twin Tunnel Tol Cisumdawu yang mengalami retakan. “Kami sudah klarifikasi dan konfirmasi ke pengelola tol CKJT, twin tunnel dalam keadaan aman. Jadi saat ini seperti biasa bisa digunakan dan tidak ada persoalan,” ujar Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman wawncara live dengan Metro TV, Senin (1/1/2024).
Pj. Bupati meminta kepada warga masyatakat agar tidak terjebak dengan informasi yang tidak bertanggung jawab. “Memang tadi malam ada informasi bahwa twin tunnel dalam kondisi tidak aman untuk dilalui, dan kami tegaskan itu adalah hoaks. Hasil klarifikasi kami jelas dan tegas pihak pengelola tol mengatakan aman,” terangnya.
Terkait dengan hasil evaluasi pasca gempa, Pj. Bupati juga mengatakan saat ini Pemda Sumedang telah mengeluarkan Keputusan Bupati tentang Darurat Bencana Gempa. “Kami sudah tetapkan selama tujuh hari mulai hari ini tanggal 1-7 Januari 2024. Kami fokus ke tanggap darurat untuk memastikan warga masyarakat semuanya bisa kami bantu kami fasilitasi, dan bisa kami lindungi,” tuturnya.
Pemkab Sumedang saat ini akan fokus terlebih dahulu pada tanggap darurat untuk memastikan agar tidak ada warga masyarakat yang kesulitan tempat tinggal atau kesulitan logistik. “Kami juga sudah memetakan sedemikian rupa bersama dengan BPBD, pemerintah provinsi dan BNPB. Kami bahu-membahu untuk memastikan semua masyarakat terlayani,” katanya.
Pj. Bupati Herman menambahkan setelah tujuh hari masa tanggap bencana, selanjutnya Pemda Sumedang akan fokus pada rehabilitasi dan rekontruksi sehingga diharapkan bulan Januari 2024 semua permasalahan bisa teratasi. “Mudah-mudahan bulan Januari ini segala permasalahan sudah bisa kami atasi dan warga masyarakat bisa secepatnya beraktifitas seperti sedia kala. Tetapi tentu kami tetap antisipasi dan mitigasi risiko-risiko ke depan, untuk itu kami akan melakukan pendalaman terkait tata ruang, kami juga sudah memiliki Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan tentu dengan kejadian ini RTRW kami harus dievaluasi apakah kawasan yang saat ini dijadikan permukiman masih cocok untuk permukiman atau harus menjadi konservasi,” katanya. @mpa