Search
Close this search box.

Pj Bupati Tangerang Hadiri Resepsi Isbat Pernikahan Massal 40 Pasangan dalam Rangka Milad ke-49 MUI

Bagikan :

VISI.NEWS | TANGERANG – Pj Bupati Tangerang, Andi Ony, menghadiri resepsi isbat pernikahan massal yang diadakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam rangka Milad ke-49 di Gedung Serba Guna (GSG) Puspemkab Tangerang, Minggu (21/7/24). Acara ini melibatkan 40 pasangan yang telah menjalani sidang isbat pernikahan, memberikan legalitas perkawinan mereka sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Dalam sambutannya, Pj Andi Ony memberikan apresiasi kepada MUI dan berbagai pihak yang telah bekerja sama untuk mengadakan acara ini. Ia menekankan pentingnya kepastian hukum bagi pasangan suami istri sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Menurutnya, kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pencatatan pernikahan.

“Syukur Alhamdulillah, MUI bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang, Pengadilan Agama, dan beberapa stakeholder lainnya, pada tanggal 12 Juli lalu, telah melaksanakan sidang isbat pernikahan kepada 40 pasangan di Kecamatan Pakuhaji,” ungkap Pj Bupati Andi Ony. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam suksesnya acara tersebut.

Pj Bupati Andi Ony merasa bangga bisa menyaksikan langsung resepsi pernikahan ini. “Terima kasih kepada MUI dan seluruh pihak yang terlibat. Saya sangat berbahagia bisa menghadiri resepsi pernikahan 40 pasangan dari hasil isbat pernikahan. Luar biasa acara ini, kita melihat ada tempat foto pengantin, ada pelaminan dan bahkan ada kateringnya, seperti sudah acara resepsi pernikahan pengantin baru,” tambahnya.

Lebih lanjut, Pj Bupati berharap kegiatan isbat nikah bisa terus digelar secara rutin. Menurutnya, masih banyak pasangan di pelosok Kabupaten Tangerang yang pernikahannya belum tercatat secara resmi oleh negara. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat membantu mereka mendapatkan legalitas pernikahan yang sah.

Baca Juga :  Insentif Mobil Hybrid 2025: Pemerintah Tanggung PPN dan PPnBM

Sekretaris Jenderal MUI Pusat, H Amirsyah Tambunan, turut hadir dalam acara tersebut. Ia menjelaskan bahwa sidang isbat dan resepsi pernikahan ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-49 MUI yang ditujukan untuk masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat mendapatkan kepastian hukum dari Pengadilan Agama.

“Kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan kepastian hukum dari Pengadilan Agama, sehingga pernikahan yang telah dilakukan tercatat dalam dokumen negara dan juga bagian dari HUT MUI ke-49,” jelas H Amirsyah. Ia menegaskan, MUI berkomitmen untuk terus peduli dan mendukung masyarakat agar setiap warga negara bisa mendapatkan dokumen pernikahan yang sah.

Melalui kegiatan ini, MUI berharap bisa terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, khususnya dalam bidang legalitas pernikahan. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan dan menjadi inspirasi bagi daerah lainnya di Indonesia.

@rizalkoswara

Baca Berita Menarik Lainnya :