Search
Close this search box.

Pj Wali Kota Sukabumi ke Paslon: Jangan Libatkan ASN untuk Kampanye

Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji. /visi.news/ist.

Bagikan :

VISI.NEWS | SUKABUMI – Penjabat (PJ) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji mengingatkan kepada pasangan calon (paslon) wali kota-wakil wali kota Pilkada 2024 tidak mengajak apalagi melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berkampanye.

“Saya ingatkan kepada pasangan calon agar tidak mengajak ASN untuk berkampanye, tolong jangan libatkan ASN kami untuk berkampanye,” ujar Kusmana, dalam kegiatan deklarasi kampanye damai di Gedung Juang, Selasa (23/9/2024) lalu.

Kusmana menegaskan pentingnya netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada. Sehingga dia menekankan apabila ada ASN yang terbukti terlibat dalam kampanye maka ada sanksi yang diterima. “Karena yang terlibat akan dikenakan sanksi,” tegas Kusmana.

Mengenai keamanan selama Pilkada, Kusmana menuturkan menjaga kondusifitas bukan hanya tugas pihak keamanan saja, tapi semua pihak mulai dari para calon, partai politik dan tim pemenangan.

Deklarasi kampanye damai yang diselenggarakan KPU Kota Sukabumi dihadiri oleh tiga paslon yaitu nomor urut 1 Achmad Fahmi-Dida Sembada, nomor urut 2 Ayep Zaki-Bobby Maulana dan nomor urut 3 Mohamad Muraz-Andri Setiawan Hamami.

Naskah deklarasi kampanye damai dibacakan oleh Ketua KPU Kota Sukabumi Imam Sutrisno diikuti paslon. Ada tiga poin penting dalam deklarasi itu, kesatu mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Kedua melaksanakan kampanye pemilihan yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoax, tanpa politisasi sara, dan tanpa politik uang.

Ketiga melaksanakan kampanye pemilihan berdasarkan undang-undang yang berlaku.

@andri

Baca Berita Menarik Lainnya :