VISI.NEWS | JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid memilih untuk tidak memberikan tanggapan terkait kemungkinan partainya mengusung Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta atau Jawa Tengah (Jateng) 2024. Hal ini disebabkan adanya pihak yang tengah mengajukan uji materi atau judicial review terhadap Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, yang mengatur usia minimal calon kepala gubernur/wakil gubernur 30 tahun serta calon bupati/wakil bupati dan calon wali kota/wakil wali kota 25 tahun.
“Ya pasti kan PKB selalu mempertimbangkan yang rasional, tapi tidak boleh mendahului konstitusi,” ucap Jazilul di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Selasa (16/7/2024). Ia meminta semua pihak tidak terburu-buru dan menunggu proses di Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, langkah Kaesang untuk mengikuti pilkada bisa terhenti karena putusan tersebut.
“Ya kita pertimbangkan, tapi Mas Kaesang kan umurnya belum cukup toh?” sebut Jazilul.
“Tadi ada juga yang uji materi di MK, tunggu dulu semuanya. MK yang nanti memutuskan,” lanjutnya. Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) yang memungkinkan Kaesang untuk mengikuti Pilkada 2024. PKPU yang baru menetapkan bahwa batas usia calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) 30 tahun berlaku saat dilantik, bukan ketika mendaftarkan diri. Aturan tersebut dibuat sebagai penyesuaian atas putusan Mahkamah Agung (MA).
Namun, Kaesang baru akan berusia 30 tahun pada akhir Desember 2024, sedangkan Pilkada Serentak dijadwalkan pada 27 November 2024. Sementara itu, dua mahasiswa, Fahrur Rozi dan Antony Lee, tengah mengajukan uji materi ke MK terkait Pasal 7 Ayat (2) huruf e Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Di sisi lain, Presiden Joko Widodo telah memberikan restu kepada putra bungsunya tersebut untuk mengikuti pilkada, baik di DKI Jakarta maupun di Jateng.
@maulana