VISI.NEWS | SUKABUMI – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan Lapang Merdeka merupakan ruang publik yang dipergunakan untuk aktivitas olahraga dan berbagai kegiatan masyarakat, bukan sebagai area jualan Pedagang Kaki Lima (PKL).
Belum lama ini, PKL yang berjualan di kawasan Lapang Merdeka ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Tak hanya PKL, penertiban juga menyasar penyewaan sepeda listrik dan mobil-mobilan.
Ayep mengatakan, penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi Lapang Merdeka sesuai dengan peruntukannya sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.
“Terima kasih kepada Satpol PP telah bertugas merapikan Lapang Merdeka yang memang Lapang Merdeka bukan untuk jualan, tapi diperuntukan untuk olahraga dan kegiatan-kegiatan lainnya. Diperuntukan sesuai dengan aturan,” ujar Ayep Zaki dalam postingan Instagram miliknya dikutip visi.news, Jumat (16/1/2026).
Ayep menyatakan Pemerintah Kota Sukabumi tengah berupaya untuk menghadirkan ruang publik lain yang lebih luas. Dia berharap hal itu dapat diwujudkan dimasa pemerintahannya.
“Nanti kita akan usahakan ada tempat untuk kepentingan ruang publik yang jauh lebih besar, kita secara bertahap mudah-mudahan dalam tempo 5 tahun kita bisa buatkan,” kata Ayep.
Lebih lanjut Ayep menegaskan komitmennya untuk menerapkan seluruh aturan yang dibuat oleh Pemerintah Kota Sukabumi, baik Peraturan Wali Kota (Perwal), Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Pemerintah, maupun Undang-Undang.
“Harapannya Sukabumi menjadi kota yang bisa dikunjungi oleh daerah-daerah lain, jadi daerah-daerah lain senang berkunjung ke Sukabumi karena Sukabumi sudah menjadi kota yang patuh dengan perdanya, yang patuh dengan perwalnya, yang patuh dengan Undang-Undang dan peraturan pemerintah, harapan saya seperti itu, kita ikutilah aturan-aturan yang kita buat,” pungkasnya. @andri