VISI.NEWS – Kinerja PLN Soreang memang sejak lama buruk sekali. Ketika pelanggan mengeluhkan soal pelayanan selalu saing lempar tanggung jawab. Padahal kalau saja PLN mau bekerja untuk pelanggannya semuanya mudah dan akan berjalan dengan baik.
Seorang pelanggan PLN di jalan Bojongkoneng no. 6 atas nama Hj. Iyun Yuliati mengeluhkan pelayanan PLN yang tidak merespon keluhan pelanggannya.
“Kami sudah sejak lama mengeluhkan hal ini. Meter listrik ini kan milik PLN lalu dipinjamkan ke penghuni rumah dan kita bayar token listriknya. Nah kita kan laporan ke PLN Soreang soal meter listrik yang dipinjamkannya tadi sampai saat ini tidak ada respon. Kami tiap hari lapor petugas alasannya tidak sedang piket. Atau alasan lainnya. Terpaksa kami minta listrik ke tetangga. Tapi kalau tiap hari kan malu. Makanya kami keluhkan ini ke wakil rakyat kami karena PLN acuh tak mau melayani kami,”kata Iyun kepada wartawan di gedung DPRD kab Bandung Rabu petang (3/6).
Sementara itu pelayanan PLN yang memble juga diungkapkan Ketua LSM Forum Peduli Kabupaten Bandung H.Bastaman. Dia membeberkan pelayanan PLN yang memble itu kepada wartawan saat mau audensi di Gedung DPRD kabupaten Bandung Rabu (2/6).
Dia mengaku menerima keluhan dari warga yang berada di kampung Bojongkoneng RT. 05/04 desa Cingcin kec. Soreang.
“Kami hanya menyampaikan salah satu masalah yang saat ini tengah ramai diperbincangkan. Yakni soal pelayanan PLN Soreang yang tidak menggubris keluhan pelangannya. Sehingga pelanggannya saat ini tidak menikmati layanan listrik PLN. Padahal sekolah anaknya itu pakai daring berarti membutuhkan listrik. Dan listriknya yang biasa dibayarnya kini mati gegara meter listrik PLN rusak. Ini kan parah pelayanan PLN Soreang,” papar Bastaman.
Sementara itu salah satu satpam PLN Soreang di ruang pengaduan mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Namun hingga hampir satu bulan pihak PLN tak menggubris laporan ini.
Dani, salah satu petugas PLN di lapangan yang bisa membantu pelanggan, kini tak bisa membantu lagi, Dengan berbagai alasan. Apakah karena pihak pelanggan harus membayarnya dengan uang sebagai tips. Sedangkan pihak PLN menyatakan tidak menerima tips. Sungguh tidak sesuai dengan visi misi PLN yang nota bene milik BUMN. @pih