VISI.NEWS | SOREANG – PLN UP3 Majalaya lewat ULP Soreang telah melaksanakan perubahan daya atas nama Gedung DPMPTSP dengan tarif daya awal sebelumnya P1/33000 VA menjadi tarif daya P1/66000 VA.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen PLN UP3 Majalaya memberikan layanan prima kepada pelanggan dengan mengutamakan kehandalan pasokan listrik.
“Dengan penambahan daya ini pemakaian energi pelanggan diperkirakan sekitar 10.000-15.000 kWh, semoga dengan adanya penambahan daya ini dapat meningkatkan penjualan kWh di PLN UP3 Majalaya khususnya di ULP Soreang,” Kata Manager ULP Soreang I Gede Agus Edy, Jumat (3/5/2024).
I Gede Agus menyebutkan, Penambahan daya listrik menjadi langkah penting dalam mendukung pertumbuhan industri dan memenuhi kebutuhan energi yang semakin meningkat.
Di sisi lain, sebagai pusat Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung, Soreang menyediakan fasilitas pelayanan publik melalui Dinas Perizinan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) guna mempermudah masyarakat di wilayah Soreang dan sekitarnya.
Hal ini dimaksudkan agar seluruh pelayanan publik seperti Kantor Samsat, Lembaga Arsitektur, Lembaga Keuangan, dan lainnya dapat membantu masyarakat yang kebingungan untuk mencari lokasi dari masing-masing lembaga pelayanan yang tersebar serta memudahkan pelayanan kepada masyarakat melalui satu tempat.
Selain itu, penambahan daya ini dilakukan karena sudah mulai beroperasinya lantai 3 dan 4 gedung, yang sebelumnya masih dalam proses perizinan kepada setiap lembaga yang akan tersedia di Gedung DPMPTSP.
@gvr