VISI.NEWS – Sekretaris Jenderal Palang Merah Indonesia (PMI), Sudirman, Said, meminta pengurus yang mencalonkan diri pada Pilkada Serentak 2020 untuk nonaktif sementara. Hal tersebut bertujuan menjaga sikap netral PMI sebagai organisasi kemanusiaan.
“Sejumlah pengurus PMI mungkin saja akan ada yang dicalonkan oleh partai politik tertentu karena ketokohannya. Tetapi begitu masuk ke kontestasi yang bersangkutan harus non-aktif dari PMI sampai pemilihan kepala daerah selesai,” kata Sudirman Said dalam pesan singkat, Rabu (17/5), seperti dilansir Merdeka.com.
Sudirman juga melarang ada simbol-simbol parpol maupun gambar calon kepala daerah di lokasi kegiatan ataupun pada peralatan yang digunakan PMI.
“PMI melarang keras mencampuradukkan kegiatan kemanusiaan dengan kegiatan politik. Atribut parpol atau calon kepala daerah tak boleh digunakan atau dipasang di lokasi atau peralatan yang digunakan dalam kegiatan kepalangmerahan,” ungkap Said.
Dia menjelaskan dalam melaksanakan kegiatannya, PMI selalu mengedepankan 7 prinsip kegiatan kepalangmerahan. Yaitu kemanusiaan, kesamaan, kenetralan, kemandirian, kesukarelaan, kesatuan, dan kesemestaan. Dia menilai jika prinsip tersebut dijalankan, maka kepercayaan masyarakat merupakan aset berharga PMI yang harus dijaga dengan baik.
“Prinsip-prinsip yang tujuh itu adalah penjaga kepercayaan masyarakat, penjaga kredibilitas organisasi PMI dan gerakan kepalangmerahan,” tutup Sudirman. @fen