Search
Close this search box.

PN Sukabumi Berhentikan Oknum Pegawai yang Diduga Lecehkan Mahasiswi

Kantor Pengadilan Negeri (PN) Sukabumi. /visi.news/ist.

Bagikan :

VISI.NEWS | SUKABUMI – Pengadilan Negeri (PN) Sukabumi telah mengambil keputusan untuk memberhentikan oknum pegawai berinisial ES (46) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasisiwi Universitas Nusa Putra.

“Ketua Pengadilan Negeri telah mengeluarkan surat keputusan nomor 406KPN W11-U4/SK.HK1.2.5/II/2025 tentang pemberhentian tenaga sukarela pada Pengadilan Negeri Sukabumi tanggal 26 Februari 2025. Segala sesuatu yang berkaitan dengan terlapor tidak lagi menjadi kewenangan dan tanggung jawab Pengadilan Negeri Sukabumi,” kata juru bicara Pengadilan Negeri Sukabumi Christoffel Harianja, Sabtu (1/3/2025).

Christoffel menyatakan PN Sukabumi telah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan internal kepada oknum pegawai tersebut, adapun hasil pemeriksaan adalah merekomendasikan hukuman disiplin berat berupa pemberhentian kepada oknum pegawai itu.

Selain itu, ketua PN Sukabumi, wakil ketua PN Sukabumi dan panitera juga melakukan pemeriksaan eksternal yaitu mengadakan pertemuan di Universitas Nusa Putra yang dihadiri pihak fakultas hukum, korban dan orang tua korban. Hasil dari pertemuan tersebut adalah oknum pegawai itu harus mendapatkan sanksi hukuman setimpal dengan perbuatannya berupa hukuman disiplin yang sesuai dengan SOP PN Sukabumi.

“Selanjutnya hasil dari pemeriksaan secara internal dan eksternal tersebut diatas dilaporkan ke Pengadilan Tinggi Bandung, hasil pemeriksaan tersebut telah disetujui oleh ketua Pengadilan Tinggi Bandung dan agar Pengadilan Negeri Sukabumi membuat SK pemberhentian pegawai yang bersangkutan/terlapor,” ujar Christoffel.

Kejadian pelecehan seksual itu terjadi ketika mahasiswi yang sedang magang di PN Sukabumi itu pingsan di depan ruang sidang, pada Kamis (20/2/2025) lalu. Beberapa petugas termasuk oknum pegawai selanjutnya membawa korban itu ke ruang kesehatan PN, saat itu juga ada mahasiswi lain yang membantu.

Setelah membawa korban ke ruang kesehatan, tersisa dua orang saja disana yakni oknum pegawai dan korban. Oknum itu kemudian menyentuh bagian tubuh sensitif korban, disaat korban dalam setengah sadar karena pingsan. @andri

Baca Berita Menarik Lainnya :