Search
Close this search box.

Polda Jabar Catat 138.953 Pelanggar Lalu Lintas Selama Operasi Patuh Lodaya 2020

Petugas satlantas Polrestabes Bandung saat menilang pengendara yang menggunaan knalpot bising di salah satu ruas jalan di Kota Bandung, Minggu (26/7/2020)./TMC Polrestabes Bandung

Bagikan :

VISI.NEWS – Polda Jabar mencatat ada 138.953 pelanggaran lalu lintas selama berlangsungnya Operasi Patuh Lodaya-2020 pada 23 Juli 2020 sampai dengan 5 Agustus 2020. Di luar dari itu, terjadi 72 kasus kecelakaan lalu lintas dengan 22 korban jiwa.

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Eddy Djunaedi mengatakan, dari total pelanggaran yang terjadi, 27.160 pengendara dikenakan tilang, sedangkan 111.793 diberikan teguran.

Pemberian tilang terbanyak dilakukan Polrestabes Bandung sebanyak 5.823 lembar, sedangkan Polres Karawang terendah dengan 112 pengendara yang ditilang.

“Pelanggaran didominasi oleh pengendara motor yang tidak mengenakan helm. Sedangkan jenis pelanggaran terbanyak dari pengendara roda empat adalah tidak menggunakan sabuk pengaman,” katanya dalam rilis yang diterima, Kamis (6/8/2020).

Terpisah, Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Saptono Erlangga menambahkan bahwa selama hampir dua pekan Operasi Patuh Lodaya 2020 terjadi 72 kasus kecelakaan lalu lintas.

“22 korban meninggal dunia, kemudian luka berat sebanyak 28 orang, dan luka ringan sebanyak 59 orang. Kerugian materi atas kejadian itu sekitar Rp. 2 miliar,” ucap dia.

Dalam pengamanan arus mudik dan arus balik Hari Raya Idul Adha dari tanggal 30 Juli 2020 sampai tanggal 2 Agustus 2020 ada penindakan tilang sebanyak 9.762 lembar dan teguran sebanyak 45.001 kali.@mpa/mdk

Baca Berita Menarik Lainnya :