Search
Close this search box.

Polda Metro Jaya Tahan Nikita Mirzani atas Dugaan Pemerasan

Ilustrasi penangkapan./visi.news/hops.id.

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Polda Metro Jaya resmi menahan Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap seorang bos skincare senilai Rp 4 miliar.

Nikita keluar dari Polda Metro Jaya dengan mengenakan baju tahanan oranye, didampingi oleh asistennya yang juga ikut ditahan, Selasa (4/3/2025).

“Penyidik dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, pertama Saudari NM, yang kedua Saudara IM, kemudian dilakukan gelar perkara lagi. Selanjutnya penyidik telah melakukan penahanan terhadap dua tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Kasus ini bermula dari laporan seorang pengusaha skincare berinisial RGP yang mengaku mengalami pemerasan. Ia mentransfer Rp 4 miliar kepada Nikita Mirzani dalam dua tahap pada 14 dan 15 November 2024.

Menurut polisi, RGP merasa terancam setelah Nikita diduga menjelek-jelekkan dirinya serta produknya melalui siaran langsung di TikTok. RGP kemudian mencoba menghubungi Nikita melalui asistennya dengan niat baik, tetapi justru mendapat ancaman.

“Kemudian, korban mendapat respons yang disampaikan oleh terlapor. Jadi, respons dari terlapor adalah ancaman akan speak-up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang, dan terlapor meminta sejumlah uang sebesar Rp 5 miliar sebagai ‘uang tutup mulut’,” kata Ade Ary.

Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, membantah tuduhan pemerasan dan menyatakan bahwa uang yang diberikan oleh RGP adalah biaya endorsement untuk promosi produk skincare milik korban.

Menurutnya, justru RGP yang lebih dulu menghubungi Nikita melalui asistennya dan meminta review produk.

“Dia yang hubungi salah satu staf dari Nikita yang bernama IM, dan dia minta supaya di-review yang baik-baik, bingung juga apa yang mau di-review yang baik-baik, sepanjang itu tidak ada masalah kenapa dia harus minta seperti itu,” ujar Fahmi.

Baca Juga :  Milestone Kebijakan Sertifikasi Produk Halal di Indonesia: Dari Sukarela ke Wajib Nasional

Ia juga membenarkan adanya pembicaraan terkait uang miliaran rupiah, tetapi menurutnya, itu adalah hasil negosiasi kerja sama yang disepakati kedua belah pihak.

“Dari percakapan antara IM dengan seseorang yang melapor tersebut, ya, itu ada komunikasi masalah uang, jadi gimana caranya dia bisa berikan uang, nah dari percakapan itu terungkap angka Rp 5 M, tapi dinego menjadi Rp 4 M, setelah itu diberikan dengan cara 2 kali, dinego nih teknisnya, uangnya dinego, setelah itu diberikan. Habis itu IM ya itu diingatkan supaya nanti di November yang akan datang berarti November ke November kan satu tahun, supaya mengingatkan dibayar kembali,” jelasnya.

Meski demikian, hingga saat ini Nikita Mirzani dan asistennya tetap ditahan oleh pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut. @ffr

Baca Berita Menarik Lainnya :