VISI.NEWS | JAKARTA – Polemik layanan kesehatan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kembali menjadi sorotan. Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, mengungkap masih adanya penolakan pasien di sejumlah rumah sakit, terutama pasca penonaktifan jutaan peserta beberapa waktu lalu.
Dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/4/2026), politisi dari Partai NasDem itu menyampaikan bahwa pihaknya menerima banyak keluhan dari masyarakat. Sejumlah pasien, termasuk penderita penyakit kronis, disebut mengalami kesulitan mendapatkan layanan kesehatan karena status kepesertaan mereka belum direaktivasi.
“Banyak rumah sakit yang tidak menjalankan. Mereka mengeluh kepada kami sebagai wakil rakyat,” ujar Felly.
Menurutnya, kondisi ini sangat memprihatinkan karena berdampak langsung pada pasien yang membutuhkan perawatan rutin, seperti cuci darah hingga operasi terjadwal. Gangguan layanan tersebut dinilai berpotensi memperburuk kondisi kesehatan pasien.
“Ada yang harus cuci darah, ada yang jadwal operasinya terganggu. Ini sangat kasihan,” tegas legislator asal Manado itu.
Felly juga menekankan bahwa dalam kesepakatan antara DPR dan pemerintah, tidak pernah ada pembatasan layanan bagi peserta PBI. Ia merujuk pada hasil rapat konsultasi 9 Februari 2026 yang menjamin seluruh layanan kesehatan tetap berjalan selama masa transisi.
“Tidak ada catatan tambahan. Artinya semua harus dilayani dan dibayarkan pemerintah,” katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa frasa “semua layanan kesehatan” mencakup seluruh jenis pelayanan tanpa pengecualian, baik untuk pasien umum, kronis, maupun katastropik. Dalam rapat lanjutan pada 11 Februari, DPR dan pemerintah kembali sepakat bahwa pelayanan kesehatan harus diberikan tanpa diskriminasi.
Namun demikian, realitas di lapangan dinilai belum sejalan dengan kesepakatan tersebut. Banyak masyarakat terdampak penonaktifan kepesertaan masih kebingungan terkait proses reaktivasi yang dianggap rumit serta minim sosialisasi.
“Masyarakat di bawah tidak paham harus bagaimana untuk aktivasi,” ujar Felly.
Untuk itu, Komisi IX DPR RI mendesak pemerintah agar segera memperkuat sosialisasi hingga ke tingkat daerah, termasuk desa dan kelurahan. Langkah ini dinilai penting agar masyarakat tidak kehilangan akses layanan kesehatan hanya karena kendala administratif.
Polemik ini juga menjadi perhatian serius karena menyangkut hak dasar masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan yang layak melalui program JKN yang dikelola pemerintah. @givary