VISI.NEWS | JAKARTA – Kegaduhan akibat penonaktifan jutaan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) memicu sorotan tajam dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia menilai persoalan ini bukan semata soal data penerima, melainkan lemahnya pengelolaan teknis dan komunikasi kebijakan yang berdampak langsung pada masyarakat rentan.
Dalam rapat konsultasi pimpinan Komisi DPR RI terkait jaminan sosial, Senin (9/2/2026), Purbaya secara terbuka menyampaikan kekecewaannya kepada jajaran pengelola program. Ia menegaskan, anggaran negara untuk PBI tidak berkurang, namun gejolak di masyarakat justru meningkat.
“Jangan sampai yang sakit, tiba-tiba begitu mau cuci darah, tiba-tiba nggak berhak, kan itu kayaknya kita konyol, padahal uang yang saya keluarin sama. Saya rugi di situ, uang keluar, image jelek jadinya, pemerintah rugi dalam hal ini,” kata Purbaya.
Menurutnya, pembaruan data memang penting demi ketepatan sasaran. Namun pelaksanaannya tidak boleh menimbulkan kepanikan, apalagi sampai menghambat akses layanan kesehatan bagi warga yang sedang sakit.
“Kalau itu membuat uang yang saya keluarkan untuk Anda lebih kecil, saya mendukung ribut dikit nggak apa, tetapi ini kan sama, uang yang dikeluarkan sama, ribut lagi. Saya rugi banyak pak, ke depan tolong dibetulin,” tegasnya.
Sebagai solusi, Purbaya mengusulkan agar setiap penonaktifan status PBI tidak langsung berlaku efektif. Ia meminta adanya masa transisi selama dua hingga tiga bulan disertai sosialisasi aktif kepada warga terdampak. Dalam periode tersebut, masyarakat diberi kesempatan mengajukan sanggahan bila merasa masih memenuhi kriteria sebagai kelompok miskin atau rentan.
Ia menekankan bahwa akar persoalan terletak pada sisi operasional, manajemen, dan komunikasi publik.
“Jadi kita masalahnya adalah masalah operasional, masalah manajemen dan masalah sosialisasi yang harus bisa dibereskan secepatnya,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga Februari 2026 terdapat 11,53 juta peserta PBI JKN yang dinonaktifkan. Angka ini melonjak dibanding periode sebelumnya dan memicu keresahan luas.
“Jadi ini kita alihkan kepada mereka yang lebih memenuhi kriteria sesuai alokasi yang kita miliki,” kata Gus Ipul.
Ia menjelaskan bahwa penonaktifan telah berlangsung bertahap sejak Juni 2025, dengan total 13,5 juta peserta dinonaktifkan sepanjang tahun lalu. Dari jumlah tersebut, 87.591 orang telah berhasil mengaktifkan kembali kepesertaannya. Sebagian lainnya beralih ke segmen mandiri atau ditanggung pemerintah daerah, khususnya di wilayah yang telah mencapai Universal Health Coverage (UHC).
“Sebenarnya ini penonaktifan yang tepat, atau ada yang langsung diambil alih oleh Pemda bagi daerah yang telah UHC. Jadi otomatis seluruh keluarganya sudah dibiayai oleh APBD mereka,” jelasnya.
Meski pemerintah menekankan bahwa langkah ini bertujuan memperbaiki ketepatan sasaran, peringatan dari Menteri Keuangan menegaskan satu hal: kebijakan yang benar di atas kertas bisa berubah menjadi masalah besar bila pelaksanaannya tidak hati-hati dan minim komunikasi. @kanaya