VISI.NEWS | SURABAYA – MD (50), warga Kalijudan mendapatkan apresiasi dan rasa terima kasih dari pihak kepolisian usai berhasil menangkap Pujianto (21) warga Jojoran yang membawa kabur anak kandungnya KR (14) hingga ke Blitar. Selain mengucapkan terima kasih, pihak kepolisian juga memberikan pendampingan kepada korban untuk mengobati rasa trauma yang dialami korban.
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, Senin (21/03/2022). Di Hadapan media, ia bersama Dinas Pendidikan Kota Surabaya dan Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Surabaya berjanji akan memberikan pendidikan dan bantuan untuk menyembuhkan trauma bagi korban.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada pihak orang tua yang turut serta membantu dalam pengungkapan kasus ini dan kami beri apresiasi untuk pengungkapan kasus ini,” ujarnya.
Selain mengucapkan terima kasih kepada orang tua dari korban yang turut aktif mengamankan tersangka, pihaknya berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk menyembuhkan trauma korban.
Langkah tersebut diambil mengingat korban telah mengalami trauma hebat pasca kejadian yang menimpanya baik di Surabaya dan Blitar. “Kami melakukan koordinasi dengan DP3A terkait trauma healing dan pendidikan bagi korban kedepannya,” ujarnya.
Usai mengucapkan rasa terima kasih kepada orang tua korban, Mirzal menghimbau kepada masyarakat agar kedepannya jika terdapat kejadian yang serupa bisa berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Karena menangkap pelaku kejahatan merupakan perbuatan hukum yang mempunyai tanggung jawab.
“Karena menangkap pelaku itu merupakan perbuatan hukum yang mempunyai pertanggungjawaban sehingga alangkah baiknya jika permasalahan seperti ini bisa berkoordinasi dengan penyidik. Sehingga pertanggungjawaban hukum jelas. Dan kita bisa memproses sesuai dengan SOP yang berlaku,” tegas Mirzal.
Menurut Mirzal, langkah tersebut harus diambil guna menjamin keamanan masyarakat agar tidak berbuat di luar ketetapan hukum yang berlaku.@redho