VISI.NEWS | BEKASI –Polisi berhasil menggerebek tempat judi sabung ayam di Jalan Legok RT 6/RW 4 Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (21/7/2024). Penyelenggara menyamarkan tempat sabung ayam tersebut dengan pajangan piala untuk mengelabui warga dan aparat.
Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Bara Libra, menjelaskan bahwa lokasi sabung ayam ini seharusnya merupakan tempat terbuka. Piala-piala yang dipajang hanya digunakan sebagai kamuflase dan tidak menunjukkan adanya kejuaraan resmi.
“(Piala) itu buat kamuflase aja, karena nggak ada kejuaraan sabung ayam,” kata Kompol Bara Libra saat ditemui seusai penggerebekan di lokasi. Bara juga menambahkan bahwa aktivitas judi di tempat tersebut tidak hanya dilakukan oleh para pemain, tetapi juga oleh sejumlah penonton yang ikut memasang taruhan.
“Ada dua jenis taruhannya. Yang pertama pemain dengan pemain, pemain itulah yang diakomodir penyelenggara,” ungkapnya. Pemain merupakan pemilik ayam yang beradu, sedangkan penonton menjadi pemasang taruhan. Jika menang, hadiah diberikan kepada pemain.
Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB, dan polisi berhasil mengamankan 70 orang di lokasi. “Hari ini kami melakukan penggerebekan judi jenis sabung ayam. Jadi untuk kegiatan hari ini dimulai dari 14.00 WIB. Kalau startnya jam 12.00 WIB. Kami temukan ada beberapa orang sekitar 70 orang kami amankan, berikut dengan barang bukti yang lain, ada ayam, ada jam, ada papan untuk menulis yang tanding menang kalah siapa, termasuk penyelenggaranya siapa,” jelas Bara.
Bara juga menyebutkan bahwa ayam sabung yang telah diamankan masih dalam proses penghitungan, karena beberapa ayam masih berada di kandang sekitar tempat sabung. “Ayam ada sekitar 40an, tapi masih dalam penghitungan, termasuk orang tadi juga masih dalam penghitungan,” tambahnya.
Aktivitas judi sabung ayam ini diketahui telah berlangsung selama satu bulan. Warga yang resah akhirnya melaporkan kegiatan tersebut kepada pihak berwenang. “Dari keterangan sudah ada satu bulan. Itu setiap hari Senin, Rabu, dan Sabtu-Minggu, yang ramai dari Sabtu-Minggu. Awalnya kami dapat laporan masyarakat yang resah dengan praktek sabung ayam ini. Kemudian kami lakukan penyelidikan dan hari ini kita lakukan penggerebekan,” jelas Bara.
Polisi saat ini masih mendalami peran para pelaku yang ditangkap, termasuk pemain, penonton, dan penyelenggara. “Ya (selain pemain) ada penonton, penyelenggara, nanti kami akan periksa lebih lanjut di Polda,” pungkas Bara.
@shintadewip












