VISI.NEWS | SUKABUMI – Anggota Polres Sukabumi Kota melakukan razia Tempat Hiburan Malam (THM) pada Kamis (26/9/2024) malam. Sasarannya sebuah tempat karaoke keluarga yang berada di pusat Kota Sukabumi.
Hasilnya, sebanyak 30 orang yang sebagian besar wanita diamankan dari sejumlah room karaoke. Mereka digiring petugas ke Polres Sukabumi Kota untuk diperiksa. Sementara tak ada minuman keras (miras) yang ditemukan dalam razia itu.
“Kami berhasil mengamankan 30 orang, terdiri dari 20 Laki -Laki dan 10 Perempuan. Mereka diduga merupakan pengunjung maupun pekerja di tempat hiburan malam tersebut. Ketika kita lakukan razia mereka berada di dalam room karaoke, ” ujar kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun.
Setelah menjalani pemeriksaan polisi akan melakukan pembinaan lalu mengembalikan 30 orang yang diamankan itu kepada keluarganya.
Bagus menyatakan, tempat hiburan malam yang dirazia itu merupakan tempat karaoke keluarga dan sesuai peraturan daerah tidak boleh menjadi pengedar atau melakukan pengedaran minuman beralkohol.
“Dalam razia kali ini, kami tidak menemukan minuman keras atau minuman beralkohol. Hanya menemukan botol kosong minuman keras. Diduga minumannya sudah dipindahkan,” katanya.
Lebih lanjut Bagus menuturkan razia tempat hiburan malam serta minuman keras ini dilakukan dalam rangka kondusifitas di tengah pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Kota Sukabumi.
@andri