VISI.NEWS | SUKABUMI – Dua anggota drum band, MJM (17 tahun) dan RF (15 tahun), tewas dalam kecelakaan di Jalan Lingkar Selatan, tepatnya di sekitar simpang Mangkalaya, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu (29/6/2024) sekitar pukul 11.50 WIB. Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah bus dengan nomor polisi F 7651 SD yang diduga menabrak para korban yang berboncengan tiga menggunakan sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi F 4865 T. Korban selamat dalam kecelakaan ini adalah MRP (10 tahun).
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Andika Pratistha, menjelaskan bahwa dugaan sementara berasal dari keterangan saksi, yang merupakan teman korban. “Saksi mendengar suara jatuh, lalu ketika berbalik, melihat bus tersebut melindas korban,” ujar Andika.
Berdasarkan video yang beredar dan rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di sekitar lokasi kejadian, Andika menyebutkan bahwa bus yang terlibat dalam kecelakaan ini adalah bus Laju Utama. “Sudah kita pastikan karena beberapa video menunjukkan bahwa bus itu bus Laju Utama,” tambahnya.
Saat ini, pihak kepolisian sedang berusaha menghubungi pihak Laju Utama untuk menyerahkan sopir yang diduga menabrak para korban. “Kami masih menghubungi pihak Laju Utama untuk mendatangkan sopirnya atau kita sedang dalam proses mencari sopir tersebut,” kata Andika.
Ketika ditanya tentang dugaan sopir melarikan diri, Andika mengaku belum dapat menyatakan demikian. “Kita belum bisa menyatakan sopir melarikan diri. Mungkin juga sopir memang tidak merasa telah melindas. Ini masih dalam penyelidikan untuk mencari identitas sopir bus,” jelasnya.
Sebelumnya, Andika menjelaskan bahwa kecelakaan ini berawal saat MJM mengendarai sepeda motor dengan membonceng RF dan korban selamat, MRP. Investigasi lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti dari kecelakaan tragis ini.
@maulana