Search
Close this search box.

Polisi Tangkap 5.918 Massa Demo Omnibus Law, 87 Orang Dibui

Ilustrasi./cnn indonesia/safir makki.

Bagikan :

VISI.NEWS – Mabes Polri menyatakan ada 5.918 orang yang ditangkap oleh jajaran Polda saat unjuk rasa Omnibus Law Cipta Kerja pada Kamis (8/10) lalu. Mereka ditangkap karena diduga membuat kericuhan.

“Dalam aksi berujung anarkistis, Polri menangkap 5.918 orang,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Sabtu (10/10), seperti dilansir CNN Indonesia.

Di antara ribuan orang yang ditangkap itu, sebanyak 240 orang dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan atau dengan kata lain dilakukan proses pidana.

“Sementara 153 orang masih dalam proses pemeriksaan, 87 orang sudah dilakukan penahanan,” tekan Argo.

Mantan Karo Penmas Divisi Humas Polri ini menegaskan penegakan hukum terhadap pedemo yang melakukan tindak anarkistis sebagai upaya Polri menjaga wibawa negara sekaligus memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Negara tidak boleh kalah oleh premanisme dan intoleran,” tegas jenderal bintang dua ini.

Sementara itu dari seluruh pedemo yang telah ditangkap, Polri menyatakan 145 orang di antaranya reaktif Covid-19 setelah dilakukan rapid test.

Untuk itu, Polri menghimbau elemen masyarakat yang menolak UU Cipta Kerja agar menempuh jalur hukum melalui gugatan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) ketimbang turun ke jalan yang berisiko tertular Covid-19.

Gelombang demonstrasi terjadi sejak 6 hingga 9 Oktober lalu. Di Jakarta, demonstrasi pada 8 Oktober terkonsentrasi di kawasan Istana Negara. 

Sejumlah fasilitas umum rusak akibat kericuhan antara demonstran dengan aparat. 

Menko Polhukam Mahfud MD dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan demo mahasiswa, buruh, dan pelajar ditunggangi oleh elite dan kelompok tertentu. Namun mereka tak mengungkap dalang demo tersebut.

Mahfud menyatakan bakal menindak tegas pelaku kerusuhan dan elite yang menunggangi massa aksi.

Di sisi lain, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia membantah aksi mereka tersebut ditunggangi elite.

Baca Juga :  Kejagung Sita Uang Rp 288 Miliar Terkait Kasus TPPU Korporasi Duta Palma

BEM SI menegaskan demo mahasiswa murni mewakili aspirasi keresahan masyarakat atas pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR dan pemerintah.

“Aksi Tolak Omnibus Law murni berlandaskan keresahan dan kepentingan rakyat yang tidak diakomodir oleh ketidakbecusan Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah,” kata Remy lewat keterangan tertulis kepada CNNIndonesia.com. @fen

Baca Berita Menarik Lainnya :