VISI.NEWS | SUKABUMI – Polisi menangkap R alias Ukek (18), pelaku pembacokan terhadap seorang siswa SMK Teknika Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
Kapolsek Cibadak AKP Idji Djubaedi mengatakan, pelaku ditangkap pada Selasa, (21/10/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di rumah temannya di wilayah Cimahi, Kecamatan Cicantayan.
Dia menyatakan saat dilakukan penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Adapun pelaku masih berstatus pelajar di salah satu SMK di Sukabumi.
“Pada pukul 15.00 WIB, kita melaksanakan penangkapan terhadap yang bersangkutan. Yang bersangkutan ada di Cimahi, Cicantayan, dekat persimpangan jalan Lingkar Selatan,” ujar Idji.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa sebilah golok, seragam sekolah serta sebuah hoddie. Pakaian itu digunakan saat pelaku melakukan pembacokan.
“Yang bersangkutan menurut pengakuan sekolah di salah satu SMK di Sukabumi,” ujarnya.
Lebih lanjut Idji menyatakan kasus ini telah dilimpahkan ke Polres Sukabumi.
Pembacokan tersebut terjadi di wilayah Karangtengah, Kecamatan Cibadak, pada Senin 20 Oktober sekitar pukul 06.30 WIB. Korban berinisial A, siswa kelas XII SMK Teknika Cisaat, mengalami luka di bagian wajah dan kepala belakang.
Peristiwa bermula saat korban dibonceng temannya menggunakan sepeda motor. Tiba-tiba, pelaku datang dari belakang dan langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam.
Seusai menyerang korban, pelaku melarikan diri. Adapun korban selanjutnya dibawa ke RSUD Sekarwangi Cibadak untuk mendapatkan penanganan. @andri












