Polisi Tangkap Satu Notaris Tersangka Mafia Tanah Ibu Nirina Zubir

Editor Riri Khasmita (berhijab)./matamata.com/evi ariska/ist.
Silahkan bagikan

VISI.NEWS | JAKARTA – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap paksa Ina Rosiana, salah satu tersangka dalam kasus mafia tanah milik ibu Nirina Zubir. Dia dijemput paksa usai mangkir sebanyak dua kali dari panggilan penyidik.

Kasubdit Harda Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi menyebut Ina ditangkap di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan, dini hari tadi.

“Notaris Ina Rosiana telah ditangkap tadi malam sekitar pukul 00.30 WIB di Apartemen Kalibata,” kata Petrus saat dikonfirmasi, Selasa (23/11/2021).

Dalam perkara ini, penyidik masih memburu satu tersangka lainnya yakni Erwin Riduan. Petrus mengultimatum Erwin untuk segera menyerahkan diri.

“Untuk Erwin, di mana pun keberadaannya kami menghimbau agar segera menghadap ke penyidik,” tegasnya.

Mangkir

Penyidik awalnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ina dan Erwin pada Senin (22/11) kemarin. Namun keduanya tak kunjung memenuhi panggilan untuk kedua kalinya.

Kekinian, penyidik telah memutuskan untuk langsung menahan tersangka Ina. Penjemputan paksa hingga penahanan dilakukan lantaran dia dinilai tidak kooperatif.

“Penyidik menganggap Ina dan Erwin tidak koperatif dan selalu mangkir,” jelas Petrus.

Lima Tersangka

Penyidik total telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni, asisten rumah tangga (ART) ibu Nirina bernama Riri Khasmita dan suaminya Edrianto serta tiga notaris; Faridah, Ina Rosaina, dan Erwin Riduan.

Tiga dari lima tersangka telah ditahan lebih dahulu oleh penyidik di Rutan Polda Metro Jaya. Ketiganya yaitu; Riri, Edrianto, dan Faridah.

Otak dari kejahatan ini ialah Riri. Motif yang bersangkutan tidak lain karena ingin mencari keuntungan alias uang.

“Motivasinya adalah mencari keuntungan, uang sudah pasti,” ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/11) kemarin.

Baca Juga :  Dispora Gandeng KNPI Kab. Bandung untuk Cetak Wirausahawan Muda

Penyidik sendiri telah membuka peluang untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus ini. Pengembangan terkait kasus ini masih dilakukan oleh penyidik terhadap kelima tersangka.

Tubagus mengemukakan bahwasannya kejahatan terkait mafia tanah umumnya melibatkan banyak pihak.

“Perkara ini belum sampai di sini, kita masih akan lakukan pendalaman, siapa yang bermain di belakangnya. Namanya mafia, tidak dikerjakan sendiri. Ini yang masih didalami Kasubdit Harda beserta jajaran,” jelasnya. @fen/suara.com

Fendy Sy Citrawarga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Ayah Bantah Manfaaatkan Kematian Vanessa Angel Buat Jadikan Mayang Artis

Sel Nov 23 , 2021
Silahkan bagikanVISI.NEWS | JAKARTA – Adik Vanessa Angel, Mayang disebut memanfaatkan momen meninggalnya sang kakak untuk debut sebagai penyanyi. Spekulasi itu muncul setelah ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat membagikan video saat Mayang diduga sedang syuting video klip. Di situ, Mayang memegang gitar milik almarhumah. Mayang adik Vanessa Angel (instagram.com) Menanggapi […]