VISI.NEWS | JAKARTA – Polisi berhasil menangkap sembilan orang tersangka kasus penculikan, penyiksaan, dan pemerasan yang terjadi di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Para pelaku kini ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.
Dua pelaku utama dalam kasus ini adalah Nunung alias NN (52) dan Adrian alias MAM (41). Keduanya disebut sebagai otak di balik tindak kejahatan tersebut. Modus yang digunakan para pelaku adalah jual beli mobil dengan metode cash on delivery (COD) atau transaksi tatap muka.
“Nunung dan Adrian yang merupakan pelaku utama ini ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan,” ujar Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Subdit Resmob dikutip dalam keterangannya, Jumat (17/10/2025).
Penangkapan terhadap keduanya dilakukan pada Selasa (14/10/2025) malam, ketika mereka berupaya melarikan diri menggunakan mobil di pintu keluar apartemen. Dari penggerebekan tersebut, polisi juga menemukan lima pria yang disekap di sebuah rumah kontrakan di Pondok Aren, Tangsel.
Kasus ini menambah daftar kejahatan bermodus transaksi jual beli kendaraan yang berujung kekerasan. Polisi masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk memastikan apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut. @kanesa












