Search
Close this search box.

Polisi Temukan Minyakita Tidak Sesuai Takaran di Pasar Gudang Sukabumi

Tim Satgas Pangan Satreskrim Polres Sukabumi Kota bersama Metrologi Legal Diskumindag Kota Sukabumi melakukan pengecekan produk Minyakkita yang dijual di Pasar Gudang, Rabu (12/3/2025). /visi.news/ist.

Bagikan :

VISI.NEWS | SUKABUMI – Satgas Pangan Satreskrim Polres Sukabumi Kota menemukan volume minyak goreng merek Minyakita yang tidak sesuai takaran. Temuan ini didapat saat polisi bersama Metrologi Legal Diskumindag Kota Sukabumi melakukan pengecekan terhadap produk tersebut di Pasar Gudang, Rabu (12/3/2025).

“Dari hasil pengecekan ini terdapat beberapa produk minyak goreng merek Minyakkita yang tidak sesuai dengan ketentuan,” ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Reskrim AKP Tatang Mulyana.

Tatang menyatakan temuan tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi kepada pihak pengemas, distributor maupun produsen Minyakkita.

“Yang dalam hal ini berdasarkan hasil pengecekan volume atas takaran isinya tidak sesuai, kurang dari batas toleransi volume,” pungkasnya.

Sementara itu, Tedy Setiadi, Kepala UPTD Metrologi Legal Diskumindag Kota Sukabumi membenarkan telah melakukan pemantauan bersama Polres Sukabumi Kota terhadap Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) produk Minyakita yang beredar di wilayah Kota Sukabumi.

“Dari hasil pengecekan atau pemeriksaan dan pemantauan yang kami lakukan bersama tim satgas pangan Kota Sukabumi, ada beberapa produk dari beberapa produsen yang sesuai dan ada juga yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Tedy.

“Untuk itu kami menghimbau kepada para pelaku usaha yang memiliki atau masih menjual produk Minyakita yang tidak sesuai ketentuan tersebut untuk tidak menjualnya,” pungkasnya. @andri

Baca Berita Menarik Lainnya :