VISI.NEWS | SOLO – Pasca-kebakaran di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) “dr. Arif Zainuddin” atau populer disebut Rumah Sakit Jiwa ( RSJ) Surakarta, di Kota Solo, Jumat (5/8/2022) dini hari, Ruang Puntadewa yang terbakar disterilkan pihak kepolisian menggunakan police line.
Pensterilan tempat kejadian perkara (TKP) itu untuk kepentingan penyelidikan lanjutan dan kemungkinan ada barang bukti lain yang diperlukan untuk memastikan penyebab kebakaran yang menewaskan 2 pasien.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, yang dihubungi VISINEWS lewat telepon, Sabtu (6/8/2022), menjelaskan, kepolisian sudah menurunkan 2 tim forensik, yakni dari Polda Jateng untuk mendalami penyebab kebakaran dan dari Polresta Surakarta untuk mendalami adanya unsur kesengajaan dalam kebakaran tersebut.
“Kami sudah memeriksa 5 orang saksi dan sedang mendalami hasil pemeriksaan. Keterangan kelima orang tersebut belum bisa kami simpulkan. Kami akan terus melakukan pendalaman, termasuk kemungkinan meminta keterangan saksi baru,” kata Kombes Ade Safri.
Menyinggung 2 orang korban meninggal, yaitu YA (30) dari Karanganyar dan YR (33) dari Blora, juga telah dilakukan visum di RSUD Dr Moewardi dan jenazahnya dikembalikan kepada keluarga masing-masing.
Hasil visum bersama hasil penyelidikan polisi akan dikumpulkan untuk menyimpulkan kasus kebakaran yang menelan korban jiwa tersebut.
Sementara itu, kondisi RSJD “dr. Arif Zainuddin”, sepanjang hari Sabtu tampak lengang. Pintu gerbang utama di sisi barat ditutup dan jalur keluar masuk rumah sakit lewat jalur timur ke arah IGD.
Sebelumnya, Kepala Bagian Umum RSJD Surakarta, Joko Mulyono, menyatakan, pasca-kebakaran pihak manajemen melakukan evaluasi terhadap kejadian yang menewaskan 2 orang tersebut.
“Evaluasi perlu dilakukan pihak manajemen rumah sakit agar kejadian serupa tak terulang di kemudian hari.
Dalam kebakaran itu hanya ada satu ruang yang terbakar, yakni Ruang Puntadewa yang merupakan ruang perawatan intensif psikiatri untuk pasien laki-laki,” jelasnya.
Joko Mulyono meluruskan informasi tidak benar yang menyebutkan 2 pasien meninggal dalam keadaan terikat. Menurut dia, Ruang Puntadewa memang digunakan untuk pasien yang di-restrain (dilakukan pengikatan). Kedua pasien tersebut tidak di-restrain, tetapi ditempatkan di ruang terkunci dengan teralis jeruji besi sehingga keduanya terjebak api.
Dia juga memaparkan, saat terjadi kebakaran di Ruang Puntadewa hanya ada tiga orang petugas jaga. Padahal, di ruang itu terdapat 18 orang pasien yang termasuk kategori akut sehingga memerlukan penanganan intensif.
“Kedua orang pasien yang meninggal tersebut termasuk yang dalam kondisi paling parah dan dirawat di ruang isolasi. Ruangan tersebut dengan pintu teralis dan selalu terkunci. Mereka diduga tewas akibat terjebak api karena ruang isolasi terdiri dari tembok busa yang mudah terbakar,” tuturnya.
Mengutip Direktur RSJD Surakarta, Tri Kuncoro, Joko Mulyono mengemukakan, evaluasi dilakukan secepatnya, termasuk melakukan pengecekan kembali aspek keamanan terhadap ancaman kebakaran yang berpotensi muncul.
Selama ini, katanya, pihak rumah sakit sudah menyiapkan mitigasi dengan menyediakan sejumlah alat pemadam kebakaran.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, juga minta manajemen agar segera mengevaluasi rumah sakit yang berada di bawah Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah tersebut.
Dia menyatakan, kasus tersebut diserahkan kepada jajaran kepolisian agar segera diketahui penyebabnya. Pemprov Jateng juga mendukung proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian, termasuk sterilisasi TKP untuk penyelidikan lebih lanjut. @tok