Search
Close this search box.

Polisi Tetapkan Sopir Bak Terbuka Sebagai Tersangka Kecelakaan Maut di Tasikmalaya

Polisi evakuasi mobil bak terbuka jenis L-300 dengan nomor polisi Z 8766 HI dalam kecelakaan maut yang menyebabkan 3 orang tewas dan 17 orang terluka di Jalan Raya Taraju, tepatnya di Kampung Babakanputat RT 16/RW 03, Desa Deudeul, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat./visi.news/ayi kuraesin.

Bagikan :

VISI.NEWS – Polisi menetapkan Beni (40) sopir mobil bak terbuka jenis L-300 dengan nomor polisi Z 8766 HI sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang menyebabkan 3 orang tewas dan 17 orang terluka di Jalan Raya Taraju, tepatnya di Kampung Babakanputat RT 16/RW 03, Desa Deudeul, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (15/8/2020) malam.

“Kami sudah menetapkan tersangka insiden kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Taraju tersebut. Sang sopir sudah ditahan karena telah lalai dalam membawa kendaraan yang menyebabkan 3 orang meninggal dunia,” kata Kepala Unit Kecelakaan Satlantas Polres Tasikmalaya, Inspektur Satu, Solihin, kepada wartawan di kantornya, Selasa (18/8).

Menurutnya, sang sopir bisa dituntut Pasal 310 Ayat 4,3 dan 2 Undang-Undang Lalu Lintas dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Adapun kecelakaan terjadi akibat mobil bak terbuka jenis L-300 dengan nomor polisi Z 8766 HI yang dikendarai oleh Beni (40) mengalami masalah dalam pengereman.

Insiden tersebut menyebabkan 3 penumpangnya tewas dan 13 orang lainnya mengalami luka-luka dan masih dirawat di Rumah Sakit SMC Kabupaten Tasikmalaya sampai sekarang.

Kendaraan bak terbuka tersebut membawa 19 orang penumpang dan 22 ekor anjing dengan kandang besi. Di atas kandang besi itu ditumpangi 18 orang.

“Kasusnya saat ini masih dikembangkan dan diselidiki lebih lanjut karena telah menyebabkan 3 orang penumpang meninggal dunia,” tuturnya.

Dikatakan dia, hasil penyeledikan sementara kondisi mobil tersebut sudah tak laik pakai. Bagian ban yang gundul dan surat-surat kendaraannya sudah habis akhir 2014 lalu.

Meski demikian, lanjut Solihin, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus kecelakaan tunggal tersebut.
Pihaknya pun masih melengkapi berkas penyelidikan dengan memintai keterangan beberapa orang saksi penumpang yang selamat.

Baca Juga :  TNI Hormati Wacana Polri Kembali di Bawah TNI atau Kemendagri, Serahkan Keputusan pada Pemerintah dan DPR

“Kita masih lengkapi bukti-bukti dan keterangan saksi dalam penyelidikan kasus kecelakaan ini,” ujar dia.

Adapun kejadian kecelakaan maut tersebut, lanjut Solihin, berawal saat mobil bak terbuka kelebihan muatan tersebut memasuki jalan turunan curam di jalan Deudeul arah Taraju ke Singaparna-Tasikmalaya.

Tiba-tiba, mobil mengalami masalah di pengereman alias rem blong. Mobil melaju dengan cepat dan sulit dikendalikan karena tak bisa direm. Sebagian penumpang yang mengetahui mobil yang ditumpanginya mengalami rem blong berhamburan loncat dari kendaraan yang melaju kencang.

Sementara mobil baru terhenti setelah menabrak tebing di sebuah belokan tajam. Korban yang tak sempat meloncat terpental jauh. Puluhan ekor anjing berhamburan terlepas dari kandangnya, ungkapnya. @arn

Baca Berita Menarik Lainnya :