VISI.NEWS | GARUT – Seorang oknum dokter kandungan berinisial MSF alias I di Garut diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya. Polisi mengatakan peristiwa yang beredar dalam video itu terjadi pada tahun 2024.
Kapolres Garut AKBP M. Fajar Gemilang menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan sementara diketahui, jika kejadian tersebut berlangsung di sebuah klinik kesehatan swasta, yang terletak di Kecamatan Garut Kota.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan, kejadian yang dalam video tersebut berlangsung di sini (klinik tersebut),” kata M. Fajar dikutip dalam keterangannya, Selasa (15/4/2025).
Aksi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter spesialis kandungan berinisial MSF alias I tersebut, yang videonya itu beredar di media sosial, berlangsung di pertengahan tahun 2024.
“Tepatnya pada tanggal 20 Juni 2024, atau hampir 10 bulan yang lalu,” katanya.
Fajar menjelaskan hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus tersebut. Polisi saat ini tengah berupaya untuk mendalami keterangan dari korban.
“Karena sampai saat ini, korban belum melapor ke kami,” kata Fajar.
Dugaan aksi pelecehan seksual terhadap pasien oleh dokter I ini, menjadi perbincangan warganet setelah sejumlah akun media sosial membagikan kisahnya di platform Instagram.
Diberitakan sebelumnya, terlihat dalam rekaman video CCTV sebuah unggahan video yang beredar di media sosial terlihat aksi sang dokter yang tengah melakukan Ultrasonografi (USG) kepada seorang wanita yang diduga pasien tersebut diduga melakukan pelecehan seksual.
Tidak dijelaskan secara rinci apa yang menjadi keanehan dalam rekaman video tersebut. Namun, di pertengahan video, ada bagian kecil dalam video tersebut yang menyorot ke tangan dari dokter tersebut, memegang bagian dada korban hingga membuat korbannya bereaksi.
Peristiwa ini terjadi di salah satu klinik di wilayah Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Dinas Kesehatan Kabupaten Garut pun tengah melakukan pengumpulan berbagai dokumen, untuk memastikan peristiwa tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Garut, Leli Yuliani, mengatakan pihaknya belum bisa memastikan secara pasti atas peristiwa tersebut.
Namun berdasarkan informasi yang dihimpun VISI.NEWS, kasus tersebut terjadi pada tahun 2024 lalu. Berdasarkan informasi dari Dinas Kesehatan, dokter yang bersangkutan sudah tidak praktik lagi di Garut dan berstatus non ASN.
“Yang bersangkutan itu sendiri sudah tidak berpraktik di Kabupaten Garut,” kata Kepala Dinas Kesehatan Garut, Leli Yuliani dikutip dalam keterangannya, Selasa. @desi