VISI.NEWS | KABUPATEN CIANJUR – Tiga pelaku pencuri besi rel kereta api (KA) berhasil diringkus personel patroli Polsek Sukaluyu, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Para pelaku mencuri besi rel KA di Stasiun Selajambe, Desa Selajambe, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Rabu 11 Mei 2022, pukul 01.00 WIB.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan para pelaku melakukan pencurian tersebut dengan cara mengangkut batang besi rel KA dan bantalannya yang tersimpan di dekat stasiun ke dalam truck tanpa seizin pihak PT KAI.
“Para pelaku berinisial SM, N, dan H. Dari para pelaku petugas berhasil menyita beberapa barang bukti yaitu delapan batang besi rel kereta api ukuran 4,5 meter dan satu unit truck untuk mengangkut batang besi rel,” ucap Kapolres Cianjur saat memipin konferensi pers di Mapolres Cianjur Selasa (17/05/2022), dilansir dari laman resmi Polres Cianjur..
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 dengan ancaman hukuman 7 (tujuh ) tahun penjara. @fen