Search
Close this search box.

Polres Cianjur Tangkap Dua Pencuri yang Menyamar Jadi Pemulung

Polres Cianjur tangkap dua pencuri yang menyamar jadi pemulung./antara/ist.

Bagikan :

VISI.NEWS – Polres Cianjur, Jawa Barat, menangkap dua orang pencuri yang menyamar menjadi pemulung beserta barang yang diduga hasil curiannya yakni dua sepeda motor dan sejumlah barang elektronik. 

Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan di Cianjur Kamis, (19/8/2021) mengatakan, tertangkapnya kedua pelaku berawal dari laporan warga dan penjaga vila yang kehilangan barang elektronik dan sepeda motor. Bahkan warga yang kehilangan sempat melihat sepeda motor miliknya di wilayah Desa Cibodas.

“Petugas yang mendapat laporan, langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku yang sengaja diinisialkan EP dan R karena masih dalam pengembangan. Dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti seperti televisi, telepon genggam dan dua unit sepeda motor, ” katanya, dilansir Antara.

Saat menjalankan aksinya, pelaku mengincar rumah dan vila kosong yang tidak ditempati penjaga. Mereka masuk dengan cara mencongkel pintu atau jendela, menggunakan linggis atau paku tajam. Sebelum menjalankan aksinya, pelaku berpura-pura menjadi pemulung untuk memantau situasi dan menghilangkan kecurigaan warga.

Saat ini kedua pelaku yang berinisial EP dan R warga Desa Cibodas sudah diamankan di sel tahanan Polsek Pacet. Namun petugas masih melakukan pengembangan guna mengungkap pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya karena selama ini, selain dua orang pelaku yang ditangkap, masih ada pelaku lainnya dan penadah barang curian.

“Akibatnya perbuatannya kedua pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman 6 sampai 7 tahun penjara,” katanya.

Pihaknya mengimbau warga dan pengelola vila agar selalu waspada dan segera melapor, jika melihat gelagat mencurigakan dan membiasakan ronda malam, sebagai upaya mempersempit ruang gerak pelaku kriminal.

“Kami juga mengimbau pemilik kendaraan untuk lebih hati-hati saat memarkir kendaraan terutama di tempat umum,” kata Doni. @fen

Baca Berita Menarik Lainnya :