VISIN NEWS | KARAWANG – Polres Karawang, Jawa Barat, berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Dina Oktaviani (21), remaja yang ditemukan tewas mengambang di Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler RT 30/05, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Selasa (7/10/2025).
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, mengungkapkan bahwa pelaku pembunuhan tersebut merupakan teman pegawai korban bernama Heryanto (27).
Pelaku ditangkap di tempat kerjanya, sebuah minimarket yang berada di Rest Area 72 Tol Cipularang–Purbaleunyi, Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.
“Iya benar pelaku sudah ditangkap,” kata Wildan dikutip dalam keterangannya, Kamis (9/10/2025).
Wildan menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang yang dipimpin AKP M Nazal Fawwaz bersama dengan Resmob Polda Jabar berhasil mengamankan pelaku sehari setelah penemuan jasad korban.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku melakukan aksinya karena terdesak kebutuhan finansial. Saat itu, pelaku mengajak korban ke rumahnya di Kabupaten Purwakarta.
Tragisnya, pelaku juga melakukan tindakan asusila terhadap korban setelah tewas, lalu mengambil barang-barang milik korban, termasuk perhiasan dan handphone.
“Beberapa barang bukti, antara lain 1 unit motor, 1 unit mobil, 2 unit handphone. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia,” kata Wildan. @kanesa












