Search
Close this search box.

Polres Sukabumi Kota Catat 100 Kasus Kecelakaan di 2024, Pemicunya Kelalaian Pengendara

Polisi melakukan olah TKP kecelakaan di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur. /dok.visi.news/ist.

Bagikan :

VISI.NEWS | SUKABUMI – Angka kasus kecelakaan yang terjadi wilayah hukum Polres Sukabumi Kota sepanjang tahun 2024 tercatat sebanyak 100 kejadian. Dari peristiwa yang terjadi, kecelakaan didominasi oleh kendaraan sepeda motor dengan jumlah 139 kendaraan.

Kapolres Sukabumi AKBP Rita Suwadi mengatakan, kelalaian pengendara menjadi pemicu terjadinya kecelakaan tersebut.

“Adapun yang menjadi faktor kecelakaan lalu lintas ini diakibatkan oleh kelalaian pengendara saat mengendarai sepeda motor,” ujar Rita dalam rilis akhir tahun di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (31/12/2024).

Hanya saja, tidak dijelaskan secara rinci berapa korban jiwa akibat kecelakaan sepanjangan 2024 itu.

Lebih lanjut Rita menuturkan angka kecelakaan yang terjadi pada tahun 2024 menurun 6,5 persen dari tahun 2023. Pada tahun itu, jumlah kecelakaan sebanyak 107 kejadian.

“Sedangkan untuk penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas selama tahun 2024 sebanyak 5.256 penindakan atau mengalami kenaikan sebesar 18,6 persen bila dibandingkan dengan tahun 2023 dengan jumlah 4.430 penindakan,” kata Rita.

Rita menyatakan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas berdampak pada menurunnya angka kecelakaan lalu lintas di 2024.@andri

Baca Berita Menarik Lainnya :