VISI.NEWS – Narapidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir (ABB) bakal bebas murni pada Jumat, 8 Januari 2021. Polri melakukan sejumlah antisipasi jelang pembebasan Ba’asyir.
“Polri tidak underestimate dan segala sesuatunya telah dipersiapkan secara matang,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2021), seperti dilansir medcom.id.
Rusdi menekankan, situasi apa pun akan dinilai dan diprediksi peristiwa-peristiwa yang bakal terjadi. Setelah itu, dipersiapkan sebaik-baiknya.
“Dipersiapkan cara-cara bertindak yang tepat termasuk juga menjelang kebebasan dari ABB,” ujar jenderal bintang satu itu.
Polri mendukung penuh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memberikan program deradikalisasi terhadap Abu Bakar Ba’asyir.
Program sebagai upaya menetralisasi paham-paham radikal melalui pendekatan interdisipliner. Seperti hukum, psikologi, agama, ekonomi, pendidikan, kemanusiaan, dan sosial-budaya.
“Dan juga tetap Polri mengambil peran seperti itu bersama-sama dengan BNPT,” ungkap Rusdi.
Ba’asyir menjalani vonis 15 tahun penjara. Dia baru bisa menghirup udara bebas setelah masa hukuman tambahannya berakhir.
Ba’asyir divonis bersalah atas sejumlah kasus teror bom dan pendirian kelompok militan Al-Qaeda di Indonesia. Ia dituding sebagai kepala spiritual kelompok militan Jemaah Islamiyah (JI) yang menjadi otak peristiwa Bom Bali I dan II. @fen