VISI.NEWS | MALANG – Polri berhasil mengungkap sebuah laboratorium clandestine (pabrik) narkoba di kawasan Klojen, Malang, Jawa Timur pada Selasa (2/7/2024). Dalam penggerebekan tersebut, tim Polri menemukan tiga jenis produk narkoba yang diproduksi di pabrik tersebut.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, dalam konferensi pers pada Rabu (3/7/2024) mengungkapkan bahwa terungkapnya pabrik ini berawal dari pengembangan kasus penemuan 23 kilogram (kg) tembakau sintetis (sinte) di kawasan Kalibata. Setelah dilakukan pengembangan dan profiling, diperoleh informasi adanya pabrik narkoba di wilayah Jawa Timur yang akhirnya diketahui berada di Malang.
“Akhirnya kita bisa mengungkap pabrik ini yang menghasilkan 3 produk, jenis tembakau sintetis dengan kandungan MDMB-4en-PINACA atau dikenal dengan nama sinte atau tembakau gorila,” ungkap Wahyu. “Selain itu, ditemukan pula pembuatan ekstasi dan pil xanax,” tambahnya.
Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan delapan tersangka yang memiliki peran berbeda-beda. Mereka adalah YJ (23) selaku peracik narkoba, FP (21), DA (24), AR (21), SS (28) yang berperan membantu meracik dengan menyiapkan alat dan perlengkapan. Sementara, tiga orang lainnya berperan sebagai pengedar atau kurir, yakni RR (23), IR (25), dan HA (21).
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi meliputi narkotika dalam bentuk barang jadi, yakni tembakau sintetis sebanyak 1,2 ton, 25.000 butir pil ekstasi, dan 25.000 butir pil xanax. Selain itu, polisi juga mengamankan 40 kg bahan baku MDMB-4en-PINACA yang setara dengan 2 ton produk jadi, serta zat kimia yang masih bisa digunakan untuk memproduksi 2,1 juta butir ekstasi.
Alat-alat yang disita dari lokasi kejadian termasuk mesin pencampur, mesin pencacah, mesin pencetak, dan mesin pemanas. “Kami juga menyita satu TV yang digunakan mereka untuk menjadi pemandu. Mereka melaksanakan produksi dipandu dari jauh dengan menggunakan Zoom meeting menggunakan TV,” jelas Wahyu.
Pengungkapan laboratorium narkoba ini merupakan langkah signifikan Polri dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia, khususnya di wilayah Jawa Timur.
@shintadewip